Berita Papua, Jayapura — Kasat Reskrim Polres Kabupaten Supiori, Daniel Zeth Rumpaidus membeberkan sejumlah kasus yang ditanganinya sejak menjabat Kasat Reskrim.
Kata Rumpaidus, ada 1 kasus menonjol di kabupaten Supiori yang menjadi atensi pihak kepolisian terhadap 1 pelaku residivis.
“Yaitu penangkapan terhadap salah 1 pelaku residivis yang pernah diamankan yaitu pernah menggunakan narkoba. Dia pernah divonis 2 tahun kemudian keluar kemudian melakukan penganiayaan terhadap 2 anggota kami (Polisi),” ujarnya kepada sejumlah awak media saat di konfirmasi usai rapat pleno terbuka KPU provinsi Papua, Kamis (7/3).
Daniel Rumpaidus menjelaskan, kejahatan yang dilakukan pelaku residivis tersebut adalah melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya dan 2 oknum Polisi ketika hendak melerainya.
“Yang bersangkutan melakukan pemukulan dan melempar anggota kami dengan batu kena di dada, kemudian yang bersangkutan melarikan diri ke Jayapura,” ungkapnya.
Lanjut kata dia, setelah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian di Jayapura akhirnya residivis tersebut bisa ditangkap.
“Kami melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan kemarin minggu lalu di Jayapura dibantu sama rekan-rekan dari Polsek Heram dan Polsek Japsel sekarang yang bersangkutan sudah kami amankan di Polres Supiori,” bebernya.
“Kami jemput di Polsek Japsel kemudian lakukan proses penyidikan kemudian sekarang berkasnya sudah kami kirim ke kejaksaan,” tambahnya.
Rumpaidus juga mengungkap, sudah 4 bulan sejak dirinya berdinas hampir setiap kasus diselesaikannya secara restoratif justice.
“Awalnya mereka melakukan laporan kemudian endingnya melakukan restoratif justice. Mereka masih melakukan upaya untuk pendekatan, kemudian upaya adat juga,” tandasnya.
Rumpaidus juga menyebut, dirinya lebih menekankan kepada rekan-rekan penyidik jika restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan tak bisa menyelesaikan masalah, maka barulah dilakukan penegakan hukum.
“Penegakan hukum itu adalah ending yang terakhir kalau memang masih bisa dilakukan upaya untuk restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan Kenapa tidak dilakukan karena ini kan di satu sisi kami melakukan penegakan hukum tapi di lain sisi juga kita bisa melihat kembali stabilitas keamanan dan masyarakat di Kabupaten Supiori,” pungkas pria berdarah Biak.
(Renaldo Tulak)