Berita Papua, Jayapura — Gelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Papua, Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (Kampak) meminta Polda Papua segera menindaklanjuti laporan tindak pidana dugaan korupsi, di lingkungan kesekretariatan DPRD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2016-2017.
Koordinator demonstrasi, Maichel Awom mengatakan, kedatangan mereka guna mempertanyakan tindak lanjut Polda Papua mengusut dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD kabupaten Tolikara tahun anggaran 2016 – 2017.
“Kami mau mempertanyakan proses penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan kesekretariatan DPR tahun anggaran 2016-2017 yang diduga ada kerugian negara sekitar Rp16.000.108.000,” ujar Awom saat melakukan demonstrasi, Kamis (18/4/24).
Awom menjelaskan, kasus tersebut pihaknya telah memasukkan laporan namun masih kekurangan alat bukti berdasarkan penyelidikan di Tipikor Polda Papua.
“Kasus ini sudah lama sekali memang kami sudah masukkan laporan tapi dari pihak penyelidikan menjelaskan untuk kami mereka masih dalam tahapan penyidik dan tinggal dua bukti lagi, ” bebernya.
Maichel Awom juga menyampaikan, berdasarkan informasi dari penyidik Polda Papua, masih kurang 2 alat bukti untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Terus yang kami dapatkan bahwa tinggal 2 alat bukti lagi yang satu orang lagi mencari mantan bendahara terus ada beberapa koordinasi dengan pihak inspektorat hanya sampai sekarang pihak inspektorat dengan BPKAD masih libur,” ungkapnya.
Dia berharap berharap agar Polda Papua bisa mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di tanah papua.
“Sampai dengan saat ini kami melihat banyak sekali dugaan-dugan korupsi tapi belum bisa, semua terungkap,” tegasnya.
Awom juga menyampaikan, jika dalam beberapa pekan kedepan penyidik Polda Papua belum memberikan tanggapan soal kasus tersebut, maka pihaknya bakal melakukan aksi demonstrasi serupa lagi.
“Kami tunggu 2, 3 minggu ke depan apabila tidak ada perubahan atau ini kami akan datang dengan masa dalam bentuk aksi demonstrasi,” pungkasnya.
Sementara itu, PS Kanit 3 Subdit 3 Ditkrimsus Polda Papua AKP Anugrah saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bakalan menindaklanjuti kasus tersebut
“Terkait dengan surat yang dimasukkan ini, kami dari pihak PS. Kanit 3 Subdit 3 Ditkrimsus Polda Papua, akan menindak lanjuti perkara yang terjadi di Tolikara,” ujarnya.
(Renaldo Tulak)