Kriminal

Diawal Tahun Polres Yapen Berhasil Ungkap 3 Kasus Narkoba

47
×

Diawal Tahun Polres Yapen Berhasil Ungkap 3 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Logopit 1642211071124
Kapolres Yapen AKBP Ferdian Indra Fahmi Bersama Jajaran nya saat menunjukkan Barang Bukti dan Tersangka

BeritaPapua.co, Serui — Diawal tahun 2022 Satuan Narkoba Polres Kepulauan Yapen mengungkap tiga kasus narkotika jenis ganja, tiga pemuda pengedar dan pengguna berhasil diamankan dengan jumlah barang bukti 228,9 gram ganja.

Kapolres Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan ketiganya diamankan di pelabuhan Serui dengan waktu berbeda, dimana salah satunya merupakan residivis.

Disebutkan, Ketiga tersangka tersebut berinisial JFA 16 tahun dengan barang bukti 1,4 gram yang disangkakan sebagai pengguna dan saat ini mengikuti asesmen di BNN Papua di Jayapura.

Kemudian LFR 17 tahun barang bukti 17,3 gram dan NM 22 tahun masing-masing disangkakan sebagai pengedar. Selain barang bukti ketiga tersangka juga positif narkoba melalui tes urine.

“Hasil pendalaman kedua tersangka ini positif tes urin jadi mereka menggunakan dan mengedarkan,” kata ferdyan, Jumat (14/01/2021).

Lebih lanjut Ferdyan menjelaskan, pengedar narkoba yang dimankan itu merupakan jaringan antar provinsi, dimana tujuan barang ilegal tersebut akan dibawa ke Manokwari dan Sorong Papua barat.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka di jerat dengan Pasal Berbeda. Tersangka JFA dan LFR disangkakan pasal 111 ayat (1) dengan ancaman 12 tahun penjara, sedangkan NM yang merupakan Residivis diancam pasal 114 ayat (1) 20 tahun penjara.

(RS/AG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *