Papua

Tanggapi Soal Petisi 42 Anggota MRP, Plt Sekretaris Beberkan Beberapa Hal Mengejutkan

622
×

Tanggapi Soal Petisi 42 Anggota MRP, Plt Sekretaris Beberkan Beberapa Hal Mengejutkan

Sebarkan artikel ini
Plt Sekretaris MRP Provinsi Papua, Dr. Drs. Hans Yans Hamadi, M.Si

Berita Papua, Jayapura — Menindaklanjuti soal petisi dari 42 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait tuntutan pencopotan plt Sekretaris MRP dari jabatan, menanggapi hal itu Plt Sekretaris MRP, Hans Yans Hamadi membeberkan beberapa hal mengejutkan.

Plt Sekretaris mengatakan, soal petisi yang telah disampaikan penilaian terhadap kinerjanya di Sekretariat MRP merupakan hal yang wajar.

“Saya pikir publik pun akan menilai MRP seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujar Hans, Sabtu (20/4/24) di Jayapura.

Menjawab soal perabotan kantor MRP yang belum ada hingga kini, Hans menjelaskan, hal itu tidak tercantum didalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024 MRP.

“Saya pun juga telah melapor membuat surat resmi bahkan kebutuhan meubeler juga sudah berikan kepada Bapak Gubernur melalui Sekda. Namun hari ini kondisi keuangan daerah kita yang memang sangat terbatas,” ungkapnya.

Sebab, kata dia, selain kondisi keuangan menipis, provinsi dalam tahun 2024 menghadapi 2 event nasional yakni, Pemilu dan Pemilukada.

“Kami MRP mendapat 41 miliar. Dari 41 miliar itu 30 miliar adalah untuk gaji anggota dan staf sehingga dana kita itu tinggal 11 miliar. 7 miliar itu kami plotkan untuk kegiatan MRP di 3 miliar itu kami gunakan untuk sekretariat,” bebernya.

Namun dari 3 miliar itu Hans menjelaskan, didalam kesekretariatan MRP masih ada biaya makan minum untuk setiap kegiatan anggota MRP dan staf.

“Makan minum itu karena terbatasnya anggaran kita plotkan itu 700 juta lebih itu anggota MRP sudah pakai sampai dengan bulan Februari itu sudah 350 juta. Bayangkan ini kita masih banyak sisa bulan ke depan sehingga di situ juga menjadi bagian yang kesulitan ketika mulai dari April ke atas ini mulai sulit saya bisa melakukan namun kewajiban saya dalam rapat-rapat baik rapat pleno maupun rapat gabungan atau Pokja,” bebernya.

Terkait Pelayanan Anggota MRP 

Plt Sekretaris mengatakan, sebagian dana telah dibagi kedalam beberapa kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan anggota MRP terkait sosialisasi keberpihakan Orang Asli Papua (OAP) dan pemilu Februari lalu, namun sebenarnya dana tersebut tidak ada.

“Itu karena desakan dari anggota lalu disposisi dari ketua MPR lalu saya rapat dengan keuangan untuk kita adakan lalu kita ambil dari dana kelembagaan dan dari Pokja kunker, itu tidak ada dananya,” katanya.

Bahkan Hans menjelaskan, seharusnya para anggota MRP bisa memahami hal tersebut karena telah disampaikannya didalam rapat bersama.

“Saya pun juga sudah sampaikan kepada mereka tentang keberadaan uang kita dalam rapat-rapat seluruh anggota keberadaan keuangan kita dan kita perlu minta tambahan dana,” tandasnya.

Soal Dana Triwulan 1 

Hans menyebut, meskipun telah mengajukan tambahan dana melalui Sekretaris Daerah (Sekda) namun terkendala karena adanya libur hari raya idul Fitri.

“Prosesnya itu tidak seperti Simda. Kalau simda, begitu disetujui dari dari anggaran langsung ke Bank. Kita sudah bisa langsung cairkan uangnya,” ujarnya.

Bahkan kata dia, walaupun telah disetujui namun harus mendapatkan izin dari Kemendagri lantaran aplikasi tersebut sudah terkoneksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Keuangan kita sudah konek dengan KPK sehingga ini harus mendapat izin dari Kemendagri. Teman-teman dari keuangan mereka ada di Jakarta sedang melakukan input agar reses atau kunjungan aspirasi bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Hans juga mengatakan, meskipun telah dijelaskan namun para anggota MRP tetap datang meminta untuk segera melanjutkan dana untuk Triwulan 2.

“Saya bilang bahwa untuk melaksanakan Triwulan 2 boleh tetapi SPJ kunjungan kerja dan SPD kegiatan alat kelengkapan itu dimasukkan dulu. Bapak, ibu bentuk masukan ke kami dulu,” ujarnya.

Tak Bayar Pajak dan Tanda Tanda Palsu

Plt Sekretaris juga menyebut, ada kegiatan yang dilakukan oleh anggota MRP tetapi pajaknya tidak dibayar oleh mereka.

“Saya mau kasih tahu kepada masyarakat supaya masyarakat tahu bahwa ada kegiatan yang dilakukan tidak dibayar pajaknya oleh anggota,” bebernya.

Bahkan kata Hans Hamadi, dana yang dibagikan oleh anggota MRP juga diduga menggunakan tangan tangan palsu.

“Yang berikut ada uang yang harus dibagikan kepada masyarakat itu tanda tangannya, tanda tangan palsu. Saya sudah minta untuk diperbaiki kalau tidak diperbaiki jadi temuan,” bebernya lagi.

Hans juga mengungkap, para anggota MRP itu ada juga yang mengambil bill hotel tetapi tidak dikembalikan.

“Ini adalah hal-hal yang sebenarnya tidak harus saya buka tetapi saya harus sampaikan supaya masyarakat tahu bahwa bukan saya tidak melayani mereka,” cetusnya.

Hal tersebut kata Hans, sedang berpikir bagaimana caranya membuat laporan pertanggungjawaban para anggota MRP yang tidak sesuai dengan kegiatan yang mereka lakukan.

“Tetapi karena ini mereka minta seperti begini saya sudah berulang kali sampaikan kepada anggota bahwa, kami mengalami dana yang tidak mencukupi sehingga bapak Ibu harus tunggu sampai dengan ada perubahan APBD,” ujarnya.

Plt Sekretaris mengatakan, telah menyurati BPK dan KPK soal penggunaan anggaran Triwulan 1 dan juga telah meminta agar DPA 3 tahun terakhir diperiksa.

“Dalam surat saya akan minta izin kepada bapak Sekda, kalau bapak Sekda mengiyakan, maka surat ini saya akan teruskan ke BPK dan KPK supaya nanti masing-masing kita lihat saya yang salah kah atau pada anggota yang salah,” tegasnya.

Hans juga membeberkan kwitansi laporan masuk yang seharusnya tidak boleh menggunakan tipex.

“Ada laporan yang masuk, kwitansi, pemberian uang itu di tipex. Dalam laporan keuangan itu tidak boleh. Tapi ya sudahlah, kita mau apa,” ungkapnya.

“Saya minta kepada anggota (MRP) bagaimana caranya harus dilakukan karena dorang (para anggota MRP) mulia, kita harus tolong,” tandasnya.

Soal Petisi Pencopotan Plt Sekretaris MRP 

Hans Hamadi menjelaskan, ada beberapa oknum anggota MRP yang tidak ikut tanda tangan lantaran dipaksakan.

“Mereka tidak ikut tanda tangan, mereka hanya dipaksakan untuk tanda tangan. Jadi ada tanda tangan mereka tidak benar,” bebernya.

“Saya pikir hal yang bohong pun suatu saat akan menjadi kenyataan. Secepat kilat kebohongan dia pergi. Tapi suatu saat nanti kebenaran itu akan terbukti,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, biarlah masyarakat yang memberikan penilaian terhadap petisi 42 anggota MRP tersebut yang telah disampaikan.

“Tetapi beginilah keberadaan saya. Saya ditugaskan oleh Bapak Pj Gubernur dan Pj Sekda adalah dan datang untuk mengawal dan memperbaiki keuangan di MRP karena ada beberapa kasus yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya sehingga saya datang untuk memperbaikinya,” ungkapnya.

“Tapi sudahlah ini. Sudah terjadi. Saya pun juga akan ada pada bagian di mana saya harus menjaga nama baik, memulihkan nama baik sehingga saya akan terus mengajukan ini menjadi suatu hal yang bisa kita proses lanjut,” pungkasnya.

(Renaldo Tulak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *