BeritaPapua.co, Serui — Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Serui jalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen untuk membuka poliklinik bagi narapidana dan tahanan.
Kerjasama ini dilakukan bersamaan dengan 7 pimpinan OPD dilingkup pemerintah kabupaten kepulauan Yapen dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama kesehatan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan antara lembaga pemasyarakatan dengan instansi terkait, Selasa (17/1/2023).
Kalapas Serui, Abraham B Harjo menuturkan sesuai permintaan Dirjen Hukum dan HAM bahwa lapas Serui akan didorong untuk membuka poliklinik percontohan wilayah Papua oleh karena itu dirinya meminta dukungan dari dinas kesehatan agar dapat membantu segala persyaratan yang dibutuhkan.
“Kami minta dukungan dari dinas kesehatan agar kami dapat melengkapi syarat-syarat apa yang dibutuhkan untuk poliklinik lapas ini supaya bisa menjadi poliklinik lapas percontohan di Papua,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan, Karolis Tanawani mengatakan sesuai dengan surat dari Kakanwil Hukum dan HAM perwakilan Papua tentang kerjasama antara Lapas Serui dengan beberapa OPD termasuk Dinas Kesehatan
“Penandatanganan ini merupakan suatu kesepakatan yang wajib Dinas Kesehatan harus memperhatikan warga binaan terutama pelayanan kesehatannya. Jadi dalam planning kami saya selaku kepala dinas punya rencana maka kita akan mendukung semua program yang terkait dengan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Kalapas dalam hal ini kementerian hukum dan ham di Kabupaten Kepulauan Yapen terutama penyiapan kliniknya,” ujar Karolis.
Menurutnya setelah poliklinik dibentuk akan melakukan verifikasi terhadap keberadaan klinik itu seperti apa kemudian secara teknis mengusulkan ke PTSP untuk izin operasional.
Terkait dengan tenaga medis seperti dokter atau perawat tentunya meskipun di dinas kesehatan memiliki keterbatasan tenaga dokter yang selama ini ada di Puskesmas oleh sebab itu tenaga dokter ini mungkin akan terus diusahakan tetapi langkah awal paling perlu disiapkan adalah tenaga paramedis.
“Sepanjang klinik ini belum beroperasi kami dinas punya tanggung jawab untuk melakukan mobile kunjungan setiap waktu yang nanti kami programkan terutama kami akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap penyakit malaria, HIV-AIDS, TB paru dan penyakit-penyakit menular yang selama ini banyak sekali terjadi,” kata Karolis.
Dirinya berharap kerjasama yang telah dilakukan terus terjalin dan sebagai dinas teknis dapat menyiapkan hal-hal yang terkait dan layanannya misalnya menyiapkan ketenagaan, obat-obatan, peralatan medis.
Pihak Lapas sendiri lanjut Karolis secara teknis akan menyiapkan gedung sebagai tempat poliklinik jika ini semua sudah tersedia akan melakukan pemeriksaan dengan harapan dalam waktu dekat ini semua sudah saat dilaksanakan sebab warga binaan yang ada di Lapas itu merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan.
“Mereka (red ; Warga Lapas) itu merupakan Warga binaan kami yang selama ini ada di dalam jadi mulai dari mereka punya pola pola kehidupan pola kebersihan perilaku hidup sehat itu kita perlu menjaga mereka kita mau supaya mereka berubah di dalam dengan menjaga kesehatan mereka Maka mereka juga kondisinya sehat sehingga perilaku mereka bisa berubah sehingga pada saat waktunya dia akan keluar kembali ke masyarakat umum bisa menjadi produktif bagi perkembangan di kabupaten ini,” tandasnya.
(AG)











