Kepulauan Yapen

Wakili Pj Bupati Yapen, Asisten I Membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing

2
×

Wakili Pj Bupati Yapen, Asisten I Membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing

Sebarkan artikel ini
Rapat TIMPORA dibuka oleh Asisten I Edi Mudumi mewakili PJ Bupati Cyfrianus Yustus Mambay di Hotel Merpati Serui

BeritaPapua.co, Serui — Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI) Kantor Wilayah Papua Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Biak, melaksanakan rapat tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2023 di Hotel Merpati, Rabu (8/3/2023).

Pejabat Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Cyfrianus Y Mambai dalam sambutannya dibacakan oleh Plh Asisten I, Edy N Mudumi berharap melalui rapat ini dapat menjadi forum strategis dan bermanfaat kepada semua pihak-pihak terkait dalam upaya mengawasi orang asing di Kabupaten Kepulauan Yapen, propinsi Papua dan Wilayah Indonesia pada umumnya agar tetap aman, meskipun mendapat kunjungan dari orang asing dengan beragam maksud dan tujuan.

PJ Bupati menjelaskan bahwa lalulintas orang asing maupun warga negara Indonesia yang keluar masuk ke Kabupaten Kepulauan Yapen, harus disikapi dengan meningkatkan kewaspadaan akan dampak negatif yang bisa saja muncul berupa kejahatan lintas negara yang terorganisir antara lain, perdagangan manusia, narkoba, obat-obat terlarang dan paham terorisme serta lainya.

PJ Mambay mengatakan perlu adanya penguatan fungsi pengawasan dan peningkatan hukum serta konsisten yang berkesinambungan dengan melibatkan berbagai pihak terkait hal ini, sesuai amanat UU No.06 tahun 2011 tentang keimigrasian, peraturan Kementrian Hukum dan HAM (RI) No.50 tahun 2016 tentang pembentukan tim pengawasan orang asing dengan melibatkan badan atau instansi pemerintah terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Saya pesankan agar segala hal yang didiskusikan dalam rapat pada hari ini bisa merujuk pada komitmen dan kesepakatan bersama, dalam menjaga kesatuan bangsa dan negara RI, juga dalam rangka mendukung pelaksanaan Sail Teluk Cenderawasih (STC) tahun 2023 di Kabupaten Kepulauan Yapen,” Ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Biak Edward Infaindah mengatakan wadah Timpora ini menjadi sangat penting sebagai sarana bagi kita untuk saling tukar menukar informasi data orang asing.

Edward juga menambahkan bahwa Timpora ini merupakan langkah nyata kita untuk memberikan kontribusi positif kepada negara dalam rangka pengawasan orang dan menjaga kota Kabupaten Kepulauan Yapen dari gangguan keamanan dengan adanya orang asing.

“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Timpora Kabupaten Kepulauan Yapen atas peran aktifnya dalam melakukan pengawasan orang asing,”katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah, Tim Imigran TPI Biak, Perwakilan Polres Kepulauan Yapen, Kodim 1709/Yawa, Kejaksaan Negri Serui, Karantina kesehatan, Balai KSDA, Koramil Yapsel, Koramil Yapen barat, Polsek Angkaisera Koramil Yapen Timur, OPD terkait dan Pos AL Yapen dan Perwakilan Kementrian agama.

(NG/AG)