Kepulauan Yapen

PJ Bupati Mambay Membuka Penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Kepulauan Tahun 2023

8
×

PJ Bupati Mambay Membuka Penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Kepulauan Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan penyusunan dokumen KLHS terhadap RTRW Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen

BeritaPapua.co, Serui — Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen selenggarakan Pelaksanaan konsultasi publik 1, dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rabu (27/9/2023).

Dibuka langsung oleh PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay kegiatan ini didasari UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis.

“Penyusunan KLHS ini bertujuan untuk mengamankan kebijakan yang dilandasi pada kebijakan lingkungan yang berkelanjutan,” ucap PJ Bupati Cyfrianus Yustus Mambay  di gedung Silas Papare Serui.

Cyfrianus Berharap peserta konsultasi publik 1 ,Dapat berperan aktif dalam memberikan saran serta masukan  sehingga, penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis sebagai persyaratan dalam penetapan “Ranperda” tata ruang wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen menjadi lebih baik sempurna mampu meningkatkan kondisi daerah.

PJ Bupati juga menambahkan bahwa, penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Kepulauan Yapen memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah diintegrasikan dalam KTP RTRW. Untuk itu, sasaran dari penyusunan KLHS RTRW adalah untuk tersedianya dokumen KLHS RTRW Kabupaten Kepulauan Yapen yang di gunakan  oleh pemerintah daerah guna  merumuskan rekomendasi perbaikan KRP RTRW yang akan tertuang dalam peraturan daerah.

Di tempat yang sama, Sigit Heru Murti selaku Ketua Tim Penyusun Dokumen KLHS RTRW Kabupaten Kepulauan Yapen mengatakan, kegiatan KLHS ini wajib di laksanakan ketika pemerintah daerah melakukan kegiatan penyusunan RTRW rencana tata ruang penyusunan rencana tata ruang jangka menengah dan jangka panjang termasuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Tujuannya adalah memastikan semua rencana-rencana yang di buat pemerintah daerah itu tidak merusak lingkungan hidup yang ada di tempat tersebut,” ucap pria dari UGM.

Sementara PLT Kadis PUPR Kabupaten Kepulauan Yapen. Jumirto Dwi Bongga, ST, menjelaskan kerjasama dengan Fakultas Geografi UGM adalah tindak lanjut perjanjian kerjasama yang sudah dilakukan MOU antara pemerintah daerah dan UGM.

“Produk yang di hasilkan adalah dokumen RTRW sebagai salah satu syarat untuk penetapan Rapenda Review RTRW. KLS ini menjadi pedoman kita bersama untuk memetakan zonasi mana yang layak di bangun termasuk sektor. Ekonomi, infrastuktur Sosial, Budaya dan lainya,” terang  Dwi Bongga

Plt Kadis PURP berharap pertemuan Konsultasi Publik 1 hari ini suda mendapatkan banyak masukan dari peserta rapat baik dari lembaga adat, OPD-OPD dan distrik. Kita suda tuangkan dalam berita acara sebagai pedoman bersama untuk ditindaklanjuti dalam Konsultasi Publik Ke-2, semoga dekomen tersebut dapat di paki bersama semua pihak,” ucap Jumirto Dwi Bongga.

Turut hadir pada kegiatan ini diantaranya, Dr. Prima Widayani selaku Dosen Fakultas Geografi UGM, Asisten Tenaga Ahli, Syifa Hana Agristya, SMulyadi Alwi, para pimpinan OPD, Kepala distrik dan Lembaga Adat .

(Aga/Ginting)