BeritaPapua.co, Serui — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Bawaslu Kabupten Kepulauan Yapen (Bawaslu) Polres Kepulauan Yapen serta Kodim 1709 Yawa dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang pada Sabtu (4/11/2023).
Untuk NPHD pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupten Kepulauan Yapen (KPUD) sementara di tunda menunggu rapat koordinasi dengan pihak pemerintah daerah menimbang ada hal hal yang perlu di bicarakan terkait proses rasionalisasi.
Bertempat diruang Setda, penandatangan Naskah hibah tersebut, mewakili Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen adalah Plh Ketua Bawaslu Herold Jandeday, mewakili Kapolres Kepulauan Yapen adalah Wakapolres Kompol Nusalam Saka yang mewakili Dandim 1709 Yawa adalah Pasi Ter Kapten Inf Pawawoi Tahir.
PJ Bupati Welliam R Manderi menjelaskan bahwa, setelah menggelar pertemuan bersama PJ Gubernur Papua beberapa waktu lalu sebagian daerah sudah melakukan penandatanganan NPHD sedangkan di Yapen baru hari ini dapat dilaksakan bersama penyelnggara, Polres juga Kodim.
“Selaku Kepala daerah saya berharap dalam proses penyelenggaraan pesta demokrasi di Tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik, kami pemerintah daerah mendukung sepenuhnya mulai dari tahapan proses sampai pada suksesnya pemilihan di tahun 2024 mendatang, tentu hal ini menjadi harapan masyarakat di Kabupten Kepulauan,” ucap PJ Bupati dalam keterangan resminya.
PJ Bupati juga mengatakan bahwa kekuatan anggaran untuk pilkada, merupakan tanggungjawab Kabupaten tertuang dalam NPHD. Ia menilai anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi ini akan dirasionalisasi agar dapat memaksimalkan Pemilukada di tahun 2024 mendatang.
“Kami pemerintah daerah secara resmi hari ini telah NPHD bersama Bawaslu, Polres serta Kodim, namun KPUD kami akan kembali melakukan rapat kordinasi bersama dalam rangka rasionalisasi, sehingga disesuaikan dengan pos anggaran yang di tetapkan nantinya berdasarkan ketentuan NPHD sebelum tanggal 10 November 2023,” paparnya.
Menurutnya Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab suksesnya agenda Nasional Pemilihan Presiden, Pileg dan Pemilukada sehingga Hibah dari pemerintah daerah tujuannya adalah untuk mendukung sepenuhnya pihak penyelenggara maupun TNI-POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawal seluruh tahapan proses sampai pada pemilunya.
“Dana yang di cairkan nanti di tahap awal di tahun 2023 adalah 40% sedangkan sisanya pada tahun 2024 nantinya,” sebut PJ Manderi.
Selaku PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Manderi berharap semua pihak mulai dari stakeholder dan lapisan masyarakat di daerah ini dapat mendukung pesta demokrasi yang digelar dalam 5 tahun sekali ini agar berjalan lancar, aman dan tertib.
Turut hadir menyaksikan acara NPHD adalah Para Asisten Setda,Kepala Kesbangpol, Sony Woria,ketua KPU Evrida Worembai, KPPN Serui dan Bawaslu.
(Aga/Ginting)