Kepulauan Yapen

PJ Bupati Yapen Welliam Manderi, Siap Jalankan APBD Perubahan 2023 Menggunakan Perkada

6
×

PJ Bupati Yapen Welliam Manderi, Siap Jalankan APBD Perubahan 2023 Menggunakan Perkada

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Welliam R Manderi saat menyampaikan beberapa hal penting di Apel pagi kepada ASN di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Yapen

BeritaPapua.co, Serui — PJ Bupati, Welliam R Manderi mendadak gelar apel gabungan ASN dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (14/11/2023)

Berbeda dari biasanya, Apel pagi gabungan bagi para ASN dilaksanakan di halaman kantor Bupati setiap hari Senin dan Jumat namun Apel pagi inipun digelar oleh PJ Bupati Welliam Manderi guna menyampaikan beberapa hal penting kepada ASN.

Diikuti sekitar 665 orang ASN dalam apel pagi ini PJ Bupati Welliam Manderi pada arahannya mengemukakan bahwa pergeseran anggaran tahun 2023 mengalami keterlambatan, berdasarkan aturan tanggal 30 September 2023 harus sudah selesai sidang namun molor sampai tanggal 26-27 Oktober sehingga hal ini tidak dapat di tolelir untuk melakukan perubahan.

Untuk itu dirinya pun telah berkoordinasi dengan Dirjen Keuangan daerah dan hasilnya disarankan dapat menjalankan anggaran menggunakan Perkada atau Peraturan kepala daerah.

“Saya sudah kordinasi dengan PLT Dirjen Keuda dan menyampaikan Pak PJ Bupati silakan jalan dengan Perkada siap saya laksanakan,” kata PJ Bupati Manderi.

Tidak sampai disitu Dirinya juga telah melaporkan hal ini kepada sekertaris Provinsi Papua dan mendapat respon dan di persilakan untuk menjalankannya sesuai petunjuk dari PLT Dirjen Keuda.

“Walaupun sudah dilakukan sidang perubahan akan tetapi harus melakukan koordinasi kembali dengan tim evaluasi Jayapura dengan catatan untuk DPRD memberikan surat bahwa tidak menggunakan APBD Perubahan dan melakukan pergeseran anggaran menggunakan Perkada,” ujar PJ Bupati Welliam Manderi dihadapan para ASN.

Lebih lanjut, PJ Bupati menuturkan terkait TPB ASN sudah di setujui Kemendagri dalam hal ini PLT Dirjen Keuda untuk dapat dibayarkan namun harus melalui Perkada karena APBD Perubahan 2023 tidak dapat di tolelir akibat dari terlambat sidang APBD Perubahan.

“Mulai hari ini Pimpinan OPD hubungi Ibu Sekda dan Badan Keuangan untuk melakukan proses TPB harus Minggu ini sudah bayar,” pintanya.

Selain itu ia juga meminta kepada para pimpinan OPD segera melaporkan ke sekda selaku ketua tim TAPD berkaitan dengan progres penyerapan agar cepat karena penyerapan sampai dengan hari ini baru sampai dengan 50-60 persen namun ada berapa OPD yang sudah mencapai 80-90 % dan untuk pergeseran di Perkada melaporkan kepada Sekda selaku ketua Tim TAPD.

“Untuk belanja modal atau fisik sampai hari ini belum selesai. Saya berharap kepada semua kepala OPD fokus di bagian ini mengingat estimasi kita tidak mencapai satu bulan. Harus di percepat dalam melaksanakan ini agar di akhir tahun kita semua bisa aman,” imbuhnya.

Sedangkan Kepada PLT Inspektur agar Monitoring Center for Prevention (MCP) segera disiapkan diantaranya 8 OPD yang  menjadi intervensi untuk menyiapkan MCP dan Kepala BKD agar mengakomodir OPD yang belum melakukan SPI karena ini menjadi ukuran dalam pemberantasan korupsi.

“Pesan PJ Gubernur kepada saya segera MCP di atas 90 % sementara kita di Yapen baru 22%. Untuk itu, kita harus respon karena berkaitan dengan data,” ungkapnya.

“Jangan ada yang pikiran-pikiran lain mari kita bergandengan tangan untuk kerja bersama-sama, Saya hari ini datang untuk bekerja untuk tanah ini, Saya punya negeri sendiri jangan ada yang buat gerakan-gerakan mari ikut barusan dengan saya untuk kita jalan membawa pulaun panjang ini selama satu tahun ke depan. Dan saya akan pantau semua ASN jangan terlibat politik praktis harus netral,” pungkasnya.

(Aga/Ginting)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *