Hukum

Ketua DPRP Pastikan Pemeriksaan Kesehatan Viktor Yeimo dan Permintaan Pindah ke Lapas

40
×

Ketua DPRP Pastikan Pemeriksaan Kesehatan Viktor Yeimo dan Permintaan Pindah ke Lapas

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRP, Johny Banua Rouw saat memastikan Viktor Yeimo telah masuk ke ruang pemeriksaan kesehatan

BeritaPapua.co, Jayapura — Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mengunjungi kondisi tersangka Viktor Yeimo dan memastikan jaminan kesehatan telah dilakukan oleh tim dokter, di Mako Brimob Polda Papua, Selasa (10/8).

Sebelumnya melalui aspirasi masyarakat, Viktor Yeimo dilaporkan menderita sakit didalam rutan Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja.

Sehingga pihak DPRP dan pihak Kejaksaan Tinggi Papua memantau langsung keadaan dan juga tim kesehatan yang telah disiapkan untuk Viktor Yeimo.

Ketua DPRP mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Kajati sehingga Viktor Yeimo mendapat jaminan kesehatan oleh tim dokter.

“Tim medis dari RS dok ll sudah ada yang dipimpin oleh sekertaris dan saya pastikan Viktor Yeimo sudah bisa diperiksa dan masuk dalam ruang pemeriksaan,” tandas JBR.

Atas surat permintaan pindah dari Mako Brimob ke Lapas Abepura, JBR memastikan usai pemeriksaan kesehatan namun harus melalui prosedur.

“Supaya secepatnya saudara Viktor Yeimo bisa dipindahkan ke Lapas sesuai dengan surat yang disampaikan kepada kami dan juga kepada Kejaksaan,” ungkapnya.

Status Viktor Yeimo sendiri telah dilimpahkan ke kejaksaan Tinggi Papua untuk proses hukumnya namun JBR menyampaikan ada aturan hukum pemindahan tahanan dimasa pandemi ini.

“Proses ini tadi kami sudah minta kepada Kejaksaan namun memang terkendala aturan dimasa Covid ini kalau sudah dilimpahkan ke kejaksaan itu adalah tahap kedua. Tahap ketiga adalah persidangan. Nah, baru bisa dipindahkan kalau tahap ketiga. Kalau sebelum Covid biasanya bisa langsung dipindahkan,” imbuhnya.

“Saya sudah minta pak Kajati untuk koordinasi dengan Kemenkumham apakah bisa kita bisa pindahkan lebih awal,” pintanya.

Viktor Yeimo ditangkap pada 9 Mei 2021 lalu, Ia didakwa kasus rasisme di Kota Jayapura yang berujung pada kerusuhan pada 29 Agustus 2019 silam.

(RT)