BeritaPapua.co, Jayapura — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) provinsi Papua menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5 Dewan Pengurus Cabang (DPC).
SK tersebut diserahkan langsung oleh ketua SBNI Papua, Baso Gaffar didampingi Ketua bidang Program John Panehas Yawang kepada 5 ketua DPC SBNI yakni kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara dan Mappi, di salah satu hotel di Kota Jayapura pada Rabu (7/12/22).
Ketua SBNI Papua, Baso Gaffar mengatakan dengan diserahkan SK DPC kiranya dapat memberikan manfaat secara luas di tingkat kabupaten kota hingga unit kerja.
“SBNI dapat Memberi manfaat secara luas tidak hanya ditingkat kota dan kabupaten namun sampai tingkat Unit kerja yg ada di Papua,” ujarnya.
Basso berharap dengan terbentuknya DPC serikat buruh di tingkat kabupaten dapat memastikan hak-hak buruh dapat terlindungi.
“Kehadiran SBNI sebagai serikat buruh atau pekerja untuk memastikan hak-hak Buruh sebagai manusia terlindungi dan hak Buruh sebagaiĀ warga negara Terpenuhi,” ungkapnya.
Ketua SBNI Papua itu menambahkan, dengan demikian kesejahteraan buruh atau pekerja dapat terwujud sebagaimana mestinya.
(RT)











