Hukum

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, Kuasa Hukum Rettob: Saksi Ahli Ini Sangat Jahat

0
×

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, Kuasa Hukum Rettob: Saksi Ahli Ini Sangat Jahat

Sebarkan artikel ini
Iwan Niode, Kuasa Hukum Johannes Rettob dan Silvia Herawati

BeritaPapua.co, Jayapura — Tim Hukum Mantan Plt.Bupati Mimika Johhanes Rettob mengaku geram dengan keterangan saksi ahli ketiga, Herold Makawinbang yang merupakan ahli penghitungan kerugian keuangan negara.

Herold dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbush H-125 Pemerintah Kabupaten Mimika yang didakwakan kepada Johannes Rettob dan Silvi Herawaty.

Merespon keterangan saksi ahli tersebut, Juru bicara kuasa hukum Johannes Rettob, Iwan Niode mengatakan, pihak suka mencari alasan.

“Saksi ahli ini sangat jahat, kenapa, karena dia ngeles (mencari-cari alasan). Sangat parah dia (saksi ahli),” kata Iwan Niode saat ditemui awak media usai Sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jayapura, Jumat (21/7/2023) malam.

Tim kuasa hukum menilai, ahli tersebut tidak mau mengatakan sesuatu yang sebenarnya.

“Sekali lagi, kami bilang bahwa ahli ini asal hitung, lebih parahnya dia ngeles, tidak mau mengakui kesalahan.”

“Artinya, kalau mau bersifat subjektif oke. Tetapi dalam konteks keahlian, berikanlah keterangan yang jujur dan objektif,” sambung Niode.

Bahkan kata Niode, pihak Kuasa Hukum sudah bertanya soal kelebihan bayar, namun masih saja saksi ahli tak fokus.

“Kitorang semua sudah tanya, soal kelebihan bayar, dia (Herold) ngeles sekali. Bela diri dan putar sana sini. Masa, ini ahli hitung kok begini. Disini hanya dua kemungkinan, dia asal hitung. Atau memang dia tidak bisa menghitung,” ujar Niode.

Niode menjelaskan bahwa dampak kesalahan hitung bakalan berimbas kepada terdakwa.

“Kita dibilang, ada kelebihan bayar. Padahal tidak ada,” ujarnya.

Disinggung soal, dalam pembuktian ada perdebatan, lalu saksi ahli katakan, data dari kuasa hukum itu bodong.

Niode sebut saksi ahli tersebut tidak bisa membuktikan faktanya.

“Bukan soal bodong ya, selama ini, dia punya hasil audit isinya sama. Cuma yang ada sama kitorang itu tidak ada tanda tangan, tetapi isinya sama, kita pake hasil audit yang dipegang sama oleh Jaksa.”

“Semua sama, tidak ada kelebihan bayar,” lanjut Niode.

Ia menambahkan, bagaimana mungkin yang 6,5 miliar dokumen pra operasional itu untuk pesawat helikopter dan cesna.

“Dia (Herold) cuma tambahkan itu di Cessna, jadi seolah-olah Cessna punya membengkak ke 40 miliar lebih.”

“Kita konfirmasi 6,5 miliar ini untuk helikopter dan pesawat. Namun, dia saksi tidak fokus, masih putar-putar dari ujung barat sampai timur, kami heran, dia sangat tidak koperatif,” cetus Iwan Niode.

(Renaldo Tulak)