Hukum

2 Personel Polresta Jayapura Kota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Kapolresta: Setiap Perbuatan Ada Konsekuensinya

0
×

2 Personel Polresta Jayapura Kota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Kapolresta: Setiap Perbuatan Ada Konsekuensinya

Sebarkan artikel ini
Tampak Kapolresta Jayapura Kota, Komisaris Besar Polisi Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR secara resmi melakukan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya.

Berita Papua, Jayapura — Polresta Jayapura Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, Bripka SS dan Brigpol HS, Rabu pagi (9/72025).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota, Komisaris Besar Polisi Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, di Lapangan Apel Mapolresta.

Ke-2 personel tersebut diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua Nomor KEP/526/VI/2025 tertanggal 30 Juni 2025. Brigpol HS dihadirkan melalui bingkai foto, sementara Bripka SS hadir langsung dalam upacara yang diikuti seluruh pejabat utama, perwira, bintara, dan ASN jajaran Polresta Jayapura Kota.

Kapolresta mengatakan, hal ini merupakan pukulan berat bagi keluarga besar Polresta Jayapura Kota, namun setiap perbuatan memiliki konsekuensi.

‎”Ini menjadi pukulan berat bagi kita semua karena menggelar Upacara PTDH terhadap dua personel kami, kiranya ini dapat menjadi contoh bagi anggota yang lain,” bebernya.

Ia menegaskan, tidak ada pekerjaan yang berat bagi setiap anggota Polri. Jajaran Polresta Jayapura Kota harus bisa memperbaiki diri sendiri untuk ke depannya.

‎”Harapan saya, setiap personel harus bisa lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Para Perwira harus mampu lakukan Pengawasan Kuat terhadap masing-masing personelnya,” beber KBP Fredrickus.

Kapolresta juga menegaskan, kiranya dengan digelar upacara ini dapat menjadi pembelajaran bagi setiap personel Polresta Jayapura Kota.

‎”Untuk dua personel yang di PTDH, kami berharap bisa berjiwa besar dan menerima keputusan yang ada, karena sejatinya setiap perbuatan memiliki konsekuensi masing-masing,” pungkasnya.

(Redaksi)