Info Jayapura

Polisi Bantah Video Viral Korban Begal Holtekamp Meninggal Sebagai Berita Hoaks

0
×

Polisi Bantah Video Viral Korban Begal Holtekamp Meninggal Sebagai Berita Hoaks

Sebarkan artikel ini
(Foto Dok. Humas Polresta Jayapura Kota)

Berita Papua, Jayapura — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota secara resmi membantah video dan chat yang viral di media sosial mengenai seorang pasien rumah sakit yang diklaim sebagai korban begal di Holtekamp yang meninggal dunia. Pihak kepolisian menegaskan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya di Jayapura, Minggu (5/10) siang.

Kompol Dewa menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke rumah sakit yang disebut-sebut dalam video viral. Hasilnya, rumah sakit tersebut membantah pernah menangani korban begal dalam kurun waktu Sabtu (4/10) hingga Minggu (5/10).

“Berdasarkan koordinasi dengan Polsek Muara Tami dan Polsek Abepura, yang mengutus anggotanya ke rumah sakit, petugas rumah sakit menyatakan tidak ada korban begal yang ditangani. Bahkan, petugas rumah sakit yang ada dalam video pun tidak dikenali dan dibantah oleh pihak rumah sakit,” ungkap Kompol Dewa.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa meja piket di SPKT Polresta maupun Polsek jajaran hingga saat ini tidak menerima 1 pun laporan tentang kejadian begal yang mengakibatkan korban meninggal.

Kompol Dewa mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan kritis dalam menerima serta menyebarkan informasi.

“Masyarakat dihimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang kebenarannya belum jelas. Dalam membagikan informasi di media sosial, hendaknya lebih bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kepanikan dan keresahan di masyarakat,” pesannya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyebar hoaks yang telah menimbulkan keresahan tersebut.

“Kami sedang lakukan penyelidikan terkait siapa pemicu atau pelaku yang menyebarkan informasi tidak benar alias hoaks ini,” pungkasnya.

(Redaksi)