Nasional

Mendagri Diminta Batalkan PLH Gubernur, Dinilai Tak Sesuai Prosedur

68
×

Mendagri Diminta Batalkan PLH Gubernur, Dinilai Tak Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
Koalisi Rakyat Papua dan Relawan Nusantara saat menggelar jumpa pers

BeritaPapua.co, Jayapura — Koalisi Rakyat Papua dan Relawan Nusantara meminta Menteri Dalam Negeri membatalkan surat penunjukan kepada Sekda Dance Yulian Flassy sebagai PLH (Pelaksana Harian) Gubernur Papua.

Hal itu dikemukakan Koalisi Rakyat Papua dan Relawan Nusantara saat menggelar jumpa pers di Kotaraja, Kota Jayapura, Sabtu (26/6).

Pihaknya merasa ada kejanggalan pada surat yang dikirim oleh Sekda Dance Yulian Flassy pada, Kamis (24/6) kepada Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) namun dibalas pada hari yang sama pula.

Ketua Koalisi Rakyat Papua, Diaz Gwijangge mengatakan Sekda telah menyalahi aturan dengan mengajukan surat permohonan untuk jadi PLH Gubernur Papua.

“Seorang Sekda tidak bisa melangkahi aturan untuk ajukan surat permohonan untuk jadi PLH Gubernur dalam sehari tanggal 24 Juni. Paginya sudah kirim ke Dirjen OTDA lalu lalu Dirjen OTDA kirim surat balik pada sore harinya pada tanggal yang sama, bulan yang sama. Itu tidak masuk akal,” tandasnya.

Pihaknya akan melakukan protes atas Plh pada Hari Senin (28/6) akan turun menyampaikan aspirasi didepan kantor gubernur Provinsi Papua.

Sementara itu, Ketua Relus, Panji Agung Mangkunegoro mengatakan surat tersebut sudah benar namun salah dalam proses.

“Proses itu tidak menghargai Lukas Enembe sebagai Gubernur Provinsi Papua yang dipilih melalui mekanisme konstitusi keputusan sah dari KPU Provinsi Papua,” pungkasnya.

Menurut Panji Sekda Flassy tidak sejalan dengan Gubernur, sehingga Ia meminta Sekda harus sejalan dengan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.

“Kami merasa keberatan ketika Sekda Papua tidak sejalan dengan sejalan dengan Lukas Enembe (Gubernur Papua), Sekda harus sejalan bukan bertolak belakang,” tegasnya.

(Naldo)