Kabupaten Jayapura

HIPMI Jayapura Pertegas OPD Harus Selektif Berikan Proyek Bagi Kontraktor

0
×

HIPMI Jayapura Pertegas OPD Harus Selektif Berikan Proyek Bagi Kontraktor

Sebarkan artikel ini
HIPMI, HIPMI Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi

Beritapapua.co, Sentani — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI) Kabupaten Jayapura mempertegas supaya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk seselektif mungkin memberikan proyek kepada para kontraktor.

Disinyalir bahwa, ada sebagian kontraktor yang mendapat proyek di OPD dan mengerjakan proyek tersebut tidak atas nama perusahaannya, namun cenderung meminjam nama atau bendera perusahaan orang lain guna mengerjakannya proyek tersebut.

“Sesuai dengan aturan, bahwa tidak dibenarkan pekerjaan atau proyek pada dinas diserahkan untuk dikerjakan oleh kontraktor yang tidak punya perusahaan. Apalagi kontraktor yang hanya bermodalkan pinjaman bendera perusahaan orang lain,” tegas Ketua HIPMI Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi kepada wartawan beritapapua.co saat ditemui di Kantor Bupati Jayapura, Kamis (01/09).

Dirinya menjelaskan, ada kasus yang ia temui dimana dalam kasus itu, ada sebuah pekerjaan atau proyek di suatu OPD yang diberikan untuk dikerjakan oleh kontraktor yang tidak punya perusahaan namun hanya bermodalkan perusahaan orang lain. Dilanda kesalahpahaman dalam proyek tersebut yang kemudian memicu keributan antara kontraktor dan pemilik perusahaan.

“Kami mendapatkan bukti-bukti bahwa ada juga perusahaan dipinjam untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan di dinas, hal ini sangat lazim terjadi di Kabupaten Jayapura, sedangkan secara aturan itukan tidak boleh,” ujar salah satu Ketua HIMPI termuda di Papua ini.

Pria yang pernah maju dalam bursa pencalonan direktur perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Jayapura Perusda Baniyau ini meminta kepada pihak kepolisian agar membentuk Satgas khusus yang mana akan bertugas untuk memonitor terkait apakah benar perusahan-perusahaan yang mengerjakan proyek pada intansi pemerintah itu benar-benar pemilik perusahaan atau bukan.

Demikian sebaliknya, Satgas khusus bentukan polisi tersebut juga dapat memonitor apakah benar dinas-dinas dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam memberikan pekerjaan kepada kontraktor sudah sesuai ketentuan dan kelengkapan administrasi seperti apakah perusahan tersebut benar milik kontraktor atau tidak.

“Hipmi juga berencana, usai Raker kami akan menyurati kepada OPD untuk memperhatikan hal-hal sebagaimana yang telah kami jelaskan diatas. Sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi OPD dalam proses pemberian pekerjaan kepada kontraktor kedepannya.

Sehingga kedepan tidak lagi terjadi keributan antara kontraktor yang tidak mempunyai perusahaan dengan pemilik perusahaan sebagaimana yang pernah terjadi dalam kasus yang ditemui pihaknya.

Hal lain yang menjadi atensi Ondi adalah, kalimat yang hendaknya dikemukan oleh dinas, kantor dan badan itu jangan bernada menstigmakan kelompok atau golongan tertentu. Atensinya ini berawal dari adanya pemberitaan belum lama ini yang menyebut kontraktor atau pengusaha OAP.

“Itu yang jadi masukan supaya kalua OPD ketika berbicarakan di media bahasanya bisa di evaluasi karena bahasa juga bisa dapat mempolitisir atau bisa menjadi masalah. Jika itu oknum kontraktor ya, langsung saja ke kontraktornya kalau dimasukan dengan sebutan OAP sepertinya itu mendeskreditkan apalagi di situasi Papua yang kadangkala orang cepat panas,” ungkapnya.

(YFT)