Kabupaten Jayapura

Belum Terima SK, Puluhan Tenaga P3K Datangi Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura

964
×

Belum Terima SK, Puluhan Tenaga P3K Datangi Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura

Sebarkan artikel ini
Pertemuan puluhan tenaga P3K bersama DPR Kabupaten Jayapura di ruang Badan Musyawarah.

Berita Papua, Sentani — Puluhan tenaga pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) datangi Kantor DPRD Kabupaten Jayapura mempertanyakan kejelasan Surat Keputusan (SK) yang seharusnya sudah diterima pada beberapa waktu lalu yang secara bersama di lapangan apel Gunung Merah Sentani.

Kehadiran tenaga P3K ini diterima Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Hariyanto Piet Soyan di ruang Badan Musyawarah (Bamus) Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Gunung Merah Sentani, Selasa (16/7/2024).

Usai pertemuan tersebut, Piet Soyan mengatakan, kehadiran mereka (tenaga P3K) ini untuk menanyakan SK yang seharusnya diterima sebagai dasar mereka bekerja di setiap tempat mereka ditugaskan.

“Ada yang assesmen P3K tahun 2021 dan juga 2023 yang belum mendapatkan SK,” ujar Soyan.

Dikatakan, pihak BKPSDM bersama tenaga P3K ini telah bertemu Sekda Kabupaten Jayapura dan dihadapan ibu Sekda, BKPSDM berjanji akan memberikan SK nya secepatnya. Ternyata, janjinya sejak 1  hingga 8  dan 11 juli 2024 ini tidak ditepati dengan alasan kertasnya habis, Penjabat Bupati sedang diluar kota sehingga tidak bisa SKnya ditandatangani, dan masih banyak alasan yang tidak jelas disampaikan oleh pihak BKPSDM.

Dari pengakuan mereka, kata Piet Soyan, tenaga P3K ini ada yang bekerja pada Distrik terjauh seperti di Airu, Kampung Naira dan Pagai. Ada juga yang di Distrik Lereh dan Kampung Yokiwa Distrik Sentani Timur. Mereka adalah guru-guru yang mengabdi tanpa kenal lelah bahkan tanpa gaji atau honor yang wajib diberikan oleh pihak sekolah dimana mereka bertugas.

“Jadi, ada pihak sekolah yang kasih ongkos kerja bahkan tidak sama sekali, tetapi mereka dengan tekun melaksanakan tugas mereka dengan baik. Pihak BKPSDM sudah kami panggil untuk memberikan kejelasan terkait SK yang harus diterima oleh tenaga pendidik ini,” Jelasnya.

Salah satu tenaga P3K yang hadir saat itu, Jacklin Mebri menjelaskan bahwa pihaknya telah datangi BKPSDM pada 1 Juli untuk mempertanyakan SK mereka, tetapi ada kekurangan data 6 orang guru yang belum dimasukan, lalu pada 8 Juli kembali lagi, petugas tau staf admin yang menginput data menjawab belum ada blanko atau kertas yang diprint untuk SK.

Menurutnya, melihat ada kejanggalan dalam pengurusan SK yang sangat bertele-tele, kami memutuskan untuk bertemu Ibu Sekda, pada pertemuan tersebut staf admin yang menginput data juga di panggil untuk memberikan penjelasan. Ternyata penjelasannya tidak sesuai dengan pertemuan awal dengan kita.

“Kami ini adalah P3K murni kementerian pendidikan, SK dijanjikan sampai dengan tanggal 11 juli kemarin tetapi tidak jelas juga. Akhirnya kami bertemu DPR dan sudah di sampaikan oleh pihak BKPSDM akan diberikan pada 22 Juli mendatang,” jelas Jacklin yang bekerja di SMA Negeri Yokiwa.

Pelaksana tugas (Plt), Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Budi Yoku menjelaskan bahwa pihaknya akan merealisasikan SK para tenaga non ASN atau P3K ini dalam waktu dekat, hal ini disebabkan karena ketersedian fasilitas dan juga waktu dari Pimpinan Daerah yang memang harus disesuaikan dengan kesibukannya.

“Tanda tangan pimpinan daerah ini secara online, sehingga dari sisi jaringan juga harus dipastikan aman dan juga waktu dari beliau yang belakangan ini sangat sibuk,” pungkasnya.

(Ewax)