Politik

Demokrat Papua Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif 2024

4
×

Demokrat Papua Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif 2024

Sebarkan artikel ini
Plt ketua DPD partai Demokrat, Willem Wandik beserta jajaran saat memberi keterangan pers

BeritaPapua.co, Jayapura — DPD Partai Demokrat Papua secara resmi mengumumkan pendaftaran dan penerimaan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR provinsi Papua dan DPR RI untuk Pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan pelaksana tugas ketua DPD partai Demokrat provinsi Papua, Willem Wandik kepada awak media beritapapua.co dalam pers rilisnya, Jumat (28/10/22).

Willem Wandik mengatakan launching tersebut merupakan tindak lanjut arahan ketua umum DPP partai Demokrat dalam Rapimnas pada 15-16 September 2022 di JCC Senayan Jakarta.

“Ketua Umum DPP Partai Demokrat, mas Agus Harimurti Yudhoyono telah mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kepada Partai Demokrat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sehingga dirinya secara resmi membuka mengumumkan pendaftaran Bacaleg tersebut kepada publik bagi siapapun yang ingin berkiprah di dunia politik.

“Secara resmi dan terbuka kepada seluruh Masyarakat Papua bahwa kami membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI dan DPR Provinsi Papua untuk selanjutnya didaftarkan pada Pemilu 2024 mendatang,” paparnya.

Langkah tersebut diambilnya guna mempersiapkan seluruh elemen masyarakat sebagai calon legislatif (Caleg) sejak dini.

“Tentunya dalam pendaftaran Bacaleg ini tidak dilakukan pungutan biaya apapun,” tegas Wandik.

“Tentunya ada kriteria-kriteria penilaian khusus bagi para pendaftar Bacaleg yang ingin mendaftarkan diri ke Partai Demokrat, yaitu mempunyai prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT) serta mampu mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” beber Wandik.

Dia memastikan akan memberikan penilaian objektif mengenai sosok calon wakil rakyat dari partai Demokrat.

“Tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan yang arif dan bijaksana dengan melihat karakteristik dan kemampuan politik serta sosio kultur serta fisiologi budaya setiap Bakal Calon Legislatif didaerahnya masing-masing,” tandas legislator DPR RI fraksi Demokrat perwakilan Papua.

Kata dia, bagi masyarakat umum yang hendak mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif Partai Demokrat, secara otomatis bakal dibuatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai Demokrat.

“Selain itu bagi masyarakat yang mendaftar sebagai Bacaleg dari Partai Demokrat juga diminta membawa 500 KTP anggota untuk dibuatkan KTA baru sebagai bukti keseriusan-nya untuk memenangkan Partai Demokrat pada Pemilu 2024,” tukas Willem Wandik.

Plt ketua DPD partai Demokrat Papua itu berpesan agar, masyarakat Pro-Demokrasi yang akan mendaftar sebagai Bacaleg dapat bersinergi dan konsisten dengan semangat amanat cita-cita luhur partai.

(RT)