Politik

Abaikan PKPU, Timsel Dinilai Tak Akomodir 30 Persen Keterwakilan Perempuan Dalam Calon KPU Papua

1
×

Abaikan PKPU, Timsel Dinilai Tak Akomodir 30 Persen Keterwakilan Perempuan Dalam Calon KPU Papua

Sebarkan artikel ini
Dian Sherly Dimara dan Rahmat Irji Matdoan saat memberikan keterangan pers

BeritaPapua.co, Jayapura — Tim Seleksi (Timsel) dinilai mengabaikan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2023 pasal 5 ayat 2, terkait keterwakilan 30 persen perempuan dalam 10 nama calon anggota KPU Provinsi Papua periode 2023-2028.

Dian Serly Dimara menyebut, dalam PKPU jelas menyatakan keterwakilan perempuan dalam komposisi 10 besar calon anggota KPU harus berlandaskan PKPU.

“Sehingga ini menimbulkan pertanyaan atau ketidakpuasan bagi saya, khususnya saya sebagai seorang perempuan bahwa saya lihat ada faktor marginal,” ujar Dian Dimara, di Jayapura, Minggu (7/5/2023).

Dian merasa terdiskriminasi lantaran kuota perempuan hanya 1 orang dari 10 calon anggota KPU dan 9 orang lainnya terdiri laki-laki.

“Menurut saya ketidakadilan ini terjadi pada komposisi Timsel itu sendiri, tidak ada perempuan yang masuk dalam anggota Timsel sehingga penentuan perempuan dalam 10 besar ini juga tidak diperhatikan,” imbuhnya.

“Jadi selain sebagai salah satu peserta seleksi KPU Provinsi Papua saya juga bersuara atas nama perempuan Papua khususnya perempuan tabi dan Saireri agar hak kami juga diperhatikan di dalam komposisi ini,” imbuhnya.

Bahkan Dian menyoroti soal 10 nama calon anggota KPU terpilih, ada 1 calon yang masih aktif bekerja sebagai staf ahli di DPR Papua.

“Ada juga yang masih terlibat sebagai atau masih bekerja sebagai staf ahli di salah satu partai di kantor DPR Papua,” ungkapnya.

Menurutnya, Timsel juga harus jeli melihat hal tersebut karena berpotensi mengamankan kepentingan dari partai politik tertentu.

Dian juga menyoroti nama-nama calon yang lolos, ada salah satu nama yang memiliki hubungan keluarga dengan salah satu Timsel. Ia juga menduga dari 10 calon tersebut ada yang tidak lolos administrasi namun tetap dipaksakan untuk terus masuk hingga escare wawancara.

“Saya minta supaya data dari awal administrasi ini dibuka secara umum untuk diketahui bersama karena ada Ada dugaan kecurangan atau manipulasi data seperti itu,” paparnya.

Dian juga mengungkap soal pencatutan namanya yang masih aktif sebagai bendahara di salah satu partai politik namun dirinya membantah dan telah menyerahkan surat asli kepada Timsel.

“Sejak 11 Februari 2014 dan surat tersebut sudah diterima oleh tim sel KPU Provinsi Papua,” bebernya.

Kemudian kata Dian, hal itu terjadi lagi pada saat tes psikologi, kembali namanya dicatut namun SK tersebut telah dikonfirmasi bahwa SK palsu.

“Saya sudah tidak berstatus sebagai anggota Partai Golkar lagi sejak 11 Februari tahun 2014 dan surat keterangan dari Partai Golkar tersebut sudah saya masukan dari seleksi awal administrasi, mungkin itu pernyataan saya untuk diketahui semua dan dan untuk membetulkan berita yang beredar selama ini terkait saya,” bebernya.

Pada saat Tes Wawancara, Dian diminta klarifikasi terkait hal tersebut, namun dirinya sudah menjelaskan seperti diatas, lalu Timsel sampai terakhir tidak ada perbaikan.

Menurutnya, apakah gunanya klarifikasi dilakukan pada saat wawancara jika semua keterangan dan data yg diminta telah dipenuhi, namun ia merasa seolah-olah hal tersebut diabaikan oleh Timsel dan dijadikan alasan untuk menggugurkannya di tahapan wawancara, sehingga tentu hal tersebut jelas dipertanyakan dengan tegas.

Sementara itu, Rahmat Irji Matdoan mengatakan, seharusnya Timsel mengakomodir kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam calon anggota KPU.

“Masa Timsel tidak mengakomodir kepentingan 30 persen daripada perempuan kita lihat hasil 10 calon perempuan hanya satu seharusnya 30 persen itu ada 3 perempuan dan ini tidak diakomodir oleh timsel dan KPU sendiri bawa Timsel tidak terdapat keterwakilan perempuan sesuai PKPU nomor 4 tahun 2023,” tegasnya.

Irji berharap hal tersebut menjadi landasan dan acuan untuk mengakomodir keterwakilan perempuan.

“Tahapan tetap berjalan tapi kita punya pengaduan tetap berjalan,” tutupnya.

(Renaldo Tulak)