Berita Papua, Jayapura — “Maka kami yang tergabung dalam Forum Demokrasi Kota Jayapura datang ke Bawaslu Kota Jayapura untuk melakukan pengaduan terkait kecurigaan kami terhadap tahapan proses pendataan data yang di lakukan oleh pihak KPU kota jayapura.”
Penegasan itu disampaikan oleh Koordinator FDKJ, Maichel Awom dalam keterangan tertulis usai mendatangi kantor Bawaslu Kota Jayapura guna melaporkan dugaan pengurangan data pemilih, Selasa 20 Agustus 2024.
Maichel Awom menyebut, pengaduan ini terkait dugaan pengurangan data pemilih sementara yang signifikan yang diduga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura.
“Kami mencurigai adanya pengurangan data pemilih sementara yang fantastis di Kota Jayapura. Selain itu, kami juga melihat tertutupnya ruang informasi publik terkait proses pendataan pemilih sementara ini,” ujar Awom.
FDKJ meminta Bawaslu Kota Jayapura segera memanggil 5 komisioner KPU Kota Jayapura guna mempertanyakan dugaan pengurangan data pemilih sementara. Hal ini sesuai dengan tugas dan tanggung jawab Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu.
“Perlu diingat bahwa pengurangan data pemilih sementara yang diperkirakan mencapai ribuan (5 ribuan) ini masih dalam tahap awal pendataan pemilih di Kota Jayapura,” tambah Awom.
FDKJ juga mengajukan beberapa tuntutan kepada Bawaslu Kota Jayapura, di antaranya:
1. Memeriksa KPU Kota Jayapura terkait pengurangan data pemilih sementara.
2. Mempertanyakan jumlah pengurangan data pemilih sementara yang mencapai sekitar 5.000 orang.
3. Meminta penjelasan mengapa hingga saat ini belum ada sosialisasi atau pengumuman tentang Daftar Pemilih Sementara (DPS).
4. Bawaslu Kota Jayapura agar seriusin masalah data pemilih dan sosialisasi ke masyarakat yang tidak pernah dilaksanakan oleh KPU Kota Jayapura
5. Segera memanggil lima komisioner KPU Kota Jayapura untuk mempertanyakan DPS tersebut.
Hingga berita ini diterbikan, pihak KPU Kota Jayapura belum memberikan tanggapan resmi terkait pengaduan ini.
(Redaksi)











