Politik

Panpil Anggota Pansel DPRK Papua Pegunungan Fokus Siapkan Perangkat, Begini Tahapannya

487
×

Panpil Anggota Pansel DPRK Papua Pegunungan Fokus Siapkan Perangkat, Begini Tahapannya

Sebarkan artikel ini
Ketua Panpil anggota Pansel DPRK Jalur Pengangkatan Provinsi Papua Pegunungan, Petrus Mahuse.

Berita Papua, Wamena — Panitia Pemilihan (Panpil) anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Pegunungan, saat ini tengah fokus menyiapkan perangkat Pansel tingkat kabupaten.

Demikian hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Panpil anggota Pansel DPRK jalur pengangkatan Provinsi Papua Pegunungan, Petrus Mahuse saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat (18/10/2024) siang.

“Posisi kami sebagai Panpil Provinsi, tugas kami yang pertama adalah menyiapkan perangkat Pansel tingkat kabupaten, dalam hal ini delapan kabupaten di Papua Pegunungan,” ucap Petrus Mehuse.

Pria yang juga menjabat sebagai Asisten 3 Provinsi Papua Pegunungan itu menjelaskan, selain itu pihaknya juga akan terus memastikan para calon Pansel yang sesuai dengan surat dari Gubernur melalui Kesbangpol, yang mana meminta usulan dari delapan kabupaten untuk mengisi calon-calon anggota Pansel DPRK.

“Sehubungan dengan itu maka kami sebagai Panpil melakukan seleksi administrasi Pansel DPRK yang saat ini sedang berjalan. Sesuai dengan ketentuan peraturan Gubernur nomor 6 Tahun 2024, kami diberi waktu paling lama sembilan puluh hari, dan paling cepat itu tiga puluh hari untuk menyelesaikan tahapan seleksi Pansel DPRK,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah tahapan ini selesai atau Pansel DPRK telah terpilih, pihaknya akan melaporkan ke Gubernur melalui Kesbangpol untuk ditetapkan dalam surat keputusan Gubernur, dan kemudian Gubernur akan melantiknya sebagai Pansel DPRK tingkat kabupaten, yang nantinya akan bertugas melakukan tahapan seleksi anggota DPRK.

“Jika Pansel dilantik maka tugas kami sebagai Panpil untuk memilih Pansel DPRK telah selesai. Sehingga selanjutnya proses pemilihan anggota DPRK di tingkat kabupaten akan dilakukan oleh Pansel yang sudah terbentuk atau sudah dilantik tersebut,” jelasnya.

Petrus menjelaskan, sementara untuk pembentukan Pansel DPR jalur pengangkatan tingkat Provinsi Papua Pegunungan, akan dilakukan setelah adanya surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Untuk pembentukan Pansel DPR Provinsi, yakni keanggotaan sebelas kursi itu, kami masih menunggu surat keputusan Mendagri, karena nantinya akan ditetapkan oleh Mendagri untuk menjalankan tugas dalam melakukan seleksi calon Anggota DPR Provinsi Papua Pegunungan. Oleh karena itu, saat ini kami masih terus melakukan komunikasi dengan pihak Kemendagri.

Kata Petrus, kalau tidak ada kendala maka pihaknya akan berupaya sebaik mungkin agar tahapan seleksi calon DPRK, dan DPR Provinsi bisa dilakukan dalam tahun ini. Tetapi jikalau ada kendala, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan di awal tahun 2025.

Petrus menghimbau kepada seluruh putra putri terbaik Papua Pegunungan yang mau mengikuti tahapan seleksi, bisa lebih mempersiapkan diri dengan baik, salah satunya menjaga kesehatan agar bisa mengikuti tahapan seleksi ini.

(Tinus Yigibalom)