Politik

Pasangan Diyo Unggul Sementara di Pilkada Nduga dengan Perolehan 57.583 Suara

603
×

Pasangan Diyo Unggul Sementara di Pilkada Nduga dengan Perolehan 57.583 Suara

Sebarkan artikel ini
Tampak Pasangan calon bupati dan wakil bupati Nduga, Dinar Kelnea -Yoas Beon (Diyo) Saat Kampanye Melakukan Kampanye di Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita Papua, Nduga — Pasangan calon bupati dan wakil bupati Nduga nomor urut 2, Dinar Kelnea -Yoas Beon (Diyo), tampil sebagai pemenang sementara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

Berdasarkan perhitungan sementara, pasangan Diyo berhasil meraih 57.583 suara atau sekitar 55,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 97.982 pemilih.

Ketua Tim Pemenangan, Namantus Gwijangge menyebut keunggulan tersebut didasarkan pada perolehan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah didokumentasikan dalam formulir C hasil.

“Masyarakat telah menggunakan hak pilihnya melalui sistem musyawarah mufakat atau sistem ikat. Diyo memperoleh 56.583 suara dari total DPT 97.982,” ujar Namantus dalam keterangan persnya pada Rabu malam.

Namantus menegaskan bahwa perolehan suara Diyo berpotensi terus bertambah, mengingat masih terdapat beberapa formulir C hasil dari berbagai distrik yang belum diterima tim.

“Kami bersyukur dengan hasil sementara ini. Semua tahapan telah kita lalui dengan damai, aman, dan tentram,” tambahnya.

Lebih lanjut, Namantus mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap netral dan bekerja sesuai peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas proses pemilihan.

“Penyelenggara harus tetap netral dan bekerja sesuai undang-undang untuk mencegah munculnya situasi tidak kondusif di Nduga,” tegasnya.

Tim Diyo juga mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan tetap menjaga perdamaian.

“Kami akan mengawal proses ini demi terwujudnya pemilu damai dan persatuan untuk perubahan berkeadilan di Ndugama,” pungkas Namantus.

(Redaksi)