Berita Papua, Jayapura — Calon DPR Papua mekanisme pengangkatan, Daniel Toto meminta DPR Papua segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) guna menyelidiki dugaan penyimpangan dalam seleksi.
Desakan ini disampaikan saat bertemu Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Albert Merauje, di kantor DPR Papua, Selasa (14/1/2025).
“Kami meminta pembentukan Pansus khusus untuk melihat kondisi seleksi kursi pengangkatan DPR Papua yang dinilai tidak sesuai aturan,” ujar Daniel kepada wartawan.
Daniel yang juga selaku ketua Dewan Adat Suku (DAS) wilayah Tabi mengungkap adanya kejanggalan dalam proses seleksi, khususnya di wilayah Kabupaten Jayapura.
Ia juga menyebut, dari 61 pendaftar yang mengikuti verifikasi, 40 nama lolos tahap awal dan 21 orang lolos administrasi. Namun, tiba-tiba muncul 2 nama tambahan tanpa melalui proses administrasi.
“2 nama ini adalah Cicilia Mehue dan Erik Ohee. Yang mengherankan, Cicilia Mehue baru saja pulang dari Amerika, dan mereka tidak terdata di Dewan Adat,” jelasnya.
Daniel menduga adanya nepotisme dalam proses seleksi. “Saya curiga Cicilia Mehue bisa masuk karena sponsor dari Anggota MRP, Dorlince Mehue, dan Erik Ohee masuk atas dukungan wakil ketua 2 MRP, Max Ohee,” tegasnya.
Namun sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRP, Albert Merauje, mengkritik kinerja Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Papua yang dinilai tidak konsisten dengan aturan yang berlaku, baik UU Otsus maupun aturan internal Pansel sendiri.
“Jika Pansel berkomitmen pada peraturan yang dibuat negara dan aturan mereka sendiri, masalah ini tidak akan berlarut-larut,” tegas Merauje di Jayapura, Senin (13/1/2025).
Merauje mengungkapkan sejumlah pelanggaran dalam proses seleksi, termasuk penentuan kuota yang tidak sesuai ketentuan.
“Seharusnya nama yang dikeluarkan sesuai kuota provinsi yaitu 11 orang. Namun faktanya, untuk Kota Jayapura yang kuotanya 2 orang, malah dikeluarkan 6 nama,” ungkapnya.
Politisi Nasdem ini juga menduga adanya kepentingan pribadi dalam Pansel DPRK
“Ada kepentingan pribadi di sini. Dalam peraturan Pansel tidak boleh ada hubungan kekerabatan, namun hal ini dilanggar,” kritiknya.
Merauje menjelaskan bahwa keterlambatan proses seleksi juga berdampak pada kinerja legislatif dan juga proses pembangunan daerah.
“Seharusnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah dibahas. 11 anggota dari kursi pengangkatan akan membentuk fraksi tersendiri dan membaur di komisi-komisi sesuai latar belakang mereka,” jelasnya.
(Redaksi)