Berita Papua, Jayapura — Menanggapi sejumlah berita yang beredar di media belakangan ini, Juru Bicara (Jubir) sekaligus Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati terpilih Kabupaten Sarmi nomor urut 1, Dominggus Catue – Jumriati (DJ), Adrian Roi Senis, menegaskan agar media berhenti memprovokasi masyarakat Sarmi melalui pemberitaan yang belum tentu benar.
Adrian, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sarmi, menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak seimbang dan cenderung memfitnah.
Adrian menegaskan bahwa media yang memberitakan tentang Paslon Bupati nomor urut 1, Dominggus Catue – Jumriati telah melakukan kesalahan dengan memuat berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada tim atau kuasa hukum DJ.
“Wartawan-wartawan yang berada di pihak paslon 02 seharusnya lebih bijak. Mereka tidak boleh langsung memuat berita tanpa melakukan konfirmasi kepada kami sebagai tim DJ. Apakah benar kejadian di lapangan seperti yang diberitakan? Seharusnya berita itu berimbang,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai jurnalis yang baik, tidak seharusnya memuat berita yang tidak sesuai fakta, apalagi jika tujuannya hanya untuk menjatuhkan nama baik seseorang.
“Jangan karena kepentingan paslon tertentu, kalian lupa tugas utama sebagai jurnalis yang harus mengedepankan kebenaran. Saya yakin Dewan Pers juga tidak membenarkan hal seperti ini,” tegas Adrian melaluiĀ via telepon, Minggu siang (2/2/2025).
Adrian menyarankan agar media yang ingin mendapatkan berita aktual dan sesuai fakta, sebaiknya turun langsung ke Sarmi dan mencari narasumber dari berbagai pihak, termasuk dari tim DJ.
“Jangan hanya mengambil narasumber yang sengaja didatangkan dan disetir untuk bicara di media. Atau hanya memuat berita dari rilis yang sudah disetting sedemikian rupa. Ini sangat disayangkan jika masih ada wartawan yang mau dimanfaatkan seperti itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Adrian menyebut bahwa justru paslon 02 dan timnya yang melakukan berbagai kecurangan, termasuk money politik, mobilisasi massa, dan menghasut masyarakat.
“Mereka memutar balik fakta seolah-olah kamilah yang melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif. Ini namanya maling teriak maling. Bahkan, mereka menebar fitnah seolah-olah di Sarmi terjadi isu SARA, padahal tidak ada sama sekali. Kerukunan antar agama di Sarmi sangat harmonis dan terjaga,” tegasnya.
Adrian juga mengingatkan bahwa saat ini sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Sarmi di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memasuki tahap finalisasi putusan.
“Jadi, apapun dalil laporan dari paslon 02 dan 03 sebagai pemohon, tidak bisa lagi dimasukkan karena prosesnya sudah berjalan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan media untuk lebih berhati-hati dalam memberitakan suatu peristiwa.
“Jangan sampai pemberitaan itu jatuh ke dalam fitnah dan mencemarkan nama baik orang,” pungkas Adrian.
(Redaksi)