Berita Papua | Berita Papua dan Papua Barat Terkini
    Terpopuler
    1. Nutrisi Tambahan Buat Warga, TNI-POLRI Bagikan Bubur Kacang Hijau (1)
    2. Pemuda Kampung Argineri Diminta Patuhi Imbauan Pemerintah (1)
    3. Bhabinkamtibmas Kampung Longgalo Cegah Warganya Tidak Terjangkit Covid-19 (1)
    4. Binmas Polres Lanny Jaya Terus Imbau Cegah dan Penanggulangan Penularan COVID-19 (1)
    5. Polisi Imbau Bahaya Penularan Covid-19 di Distrik Tiomolo (1)
    6. Polsek Japut Serahkan 3 Tersangka Dengan Kasus Berbeda Ke JPU (1)
    7. Antisipasi Covid-19, Polisi Bagi Masker Gratis di Jayapura Utara (1)
    8. Warga Binaan Bhabinkamtibmas Kampung Werime Diberi Edukasi Covid-19 (1)
    9. Pemprov Kucurkan 77 M Tangani Covid-19 (1)
    10. Sambangi posko siaga Covid19 kampung Golomi, Sat Binmas beri arahan (1)
    Terbaru
    • Sebagai Bentuk Penghormatan Bagi Para Pahlawan, Jajaran Polres Yapen Ziarah di TMP Newi
    • Baja Polres Yapen Tunjukkan Kemampuan Beladiri, Peringati Hari Bhayangkara ke-76
    • Sidang Putusan DOB di DPR Didemo Sekolompok Massa, Simulasi Sispamkota Polres Yapen
    • PT Telkom Papua Sepakat Kolaborasi Dengan Diskominfo Guna Wujudkan DMMD, SPBE dan Smart City
    • Bupati Jayapura Resmi Menutup Latsar 2022
    • Di Depapre, Seorang Pemuda Dinyatakan Hilang Saat Piknik
    • Pemberkasan Honorer K2 Belum Final, Ini Penjelasan Wabup Mamberamo Raya
    • PLN: Tarif Listrik Semakin Diperketat, Subsidi Dikurangi Sehingga Lebih Efisien
    • Mantan Wapres JK Disambut Pengurus PMI Papua dan Bupati Jayapura
    • Usai Dilantik, LMA Kota Jayapura Siap Bersinergi dan Menentukan Karateker Kepala Daerah
    Facebook Twitter Instagram
    Senin, 4 Juli
    • Papua
    • Info Jayapura
    • Nasional
    • Kriminal
    • Kabupaten Jayapura
    • Kepulauan Yapen
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    Facebook Twitter Instagram YouTube WhatsApp Telegram
    Berita Papua | Berita Papua dan Papua Barat Terkini
    • Papua
    • Info Jayapura
    • Nasional
    • Kriminal
    • Kabupaten Jayapura
    • Kepulauan Yapen
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    Berita Papua | Berita Papua dan Papua Barat Terkini
    Home»Kepulauan Yapen»Sat Reskrim Polres Yapen Bekuk Pelaku Pencurian Yang Masih Berstatus Narapidana

    Sat Reskrim Polres Yapen Bekuk Pelaku Pencurian Yang Masih Berstatus Narapidana

    Oleh Berita Papua18 Mei 2022
    Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Yapen berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang pelakunya masih berstatus Narapidana

    BeritaPapua.co, Serui — Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Yapen berhasil menangkap seorang pelaku pencurian HP disekitar jalan Mohammad Yamin Serui.

    Kasus inipun menjadi perhatian pihak kepolisian resor kepulauan Yapen lantaran pelaku masih berstatus sebagai warga binaan atau narapidana dilapas kelas IIB Serui saat melakukan tidak pidana.

    Kapolres AKBP Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berinisial RT berawal ketika pelaku melakukan pencurian sebuah HP milik seorang ibu di Jalan Moh Yamin Serui beberapa waktu lalu.

    Merasa kehilangan sebuah HP akhirnya korban melapor ke Polres dan ditindaklanjuti oleh unit opsnal satuan Reskrim, Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata di TKP milik korban terdapat cctv sehingga melalui cctv itu dapat memberikan petunjuk siapa pelakunya.

    “Memang saat itu Korban dan kita belum tahu siapa pelakunya, memang ada petunjuk ciri-cirinya saja namun dari hasil informasi itu kita lakukan pengembangan di TKP dan beberapa hari kemudian kita bisa identifikasi,” ucap Ferdyan.

    Lanjut Kapolres, setelah dilakukan identifikasi tim opsnal satreskrim polres kepulauan Yapen berhasil menangkap yang bersangkutan meskipun pelaku sempat akan melarikan diri namun karena sebelumnya telah dilakukan mapping oleh tim upaya melarikan diri oleh pelakupun  tidak dapat dilakukan.

    “Dari hasil proses pemeriksaan  ternyata tersangka ini teridentifikasi adalah pelaku yang memang pelaku tindak pidana yang sudah pernah tahun lalu kita proses,” ungkap Kapolres.

    Dikatakan tersangka RT di Tahun 2021 pernah ditangkap dan diproses dalam kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan masih menjalani hukuman karena divonis 9 tahun penjara serta hingga kini masih menjalani hukuman selama 3 tahun.

    “Kita buka data fail 2019 itu ternyata betul dari sidik jarinya juga sinyalemen dari diri pelaku sama persis dengan pelaku persetubuhan anak dibawah umur,” kata Kapolres.

    Tidak sampai disitu lebih jauh Kapolres mengatakan setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan dalam BAP ternyata bersangkutan mengakui bahwa dirinya adalah pelaku persetubuhan dibawah umur di tahun 2019.

    Melihat fakta tersebut Kapolres pun mempertanyakan mengapa seorang warga binaan bisa berada diluar karena putusan hakim terhadap RT inkra diputus 9 tahun penjara  dan saat ini baru menjalani hukuman selama 3 tahun.

    “Ditahun 2022 ini sudah berada diluar dan melakukan tidak pidana baru dalam kasus curhat yang TKP nya di toko Akor di Jalan Muhammad Yamin,” ucap Kapolres Ferdyan dalam press release, Rabu (18/5/20).

    Menurutnya keberadaan RT diluar Lapas disinyalir tidak sesuai aturan dan SOP yang ada didalam mekanisme Dirjen Pemasyarakatan dalam hal ini lapas kelas IIB Serui.

    Oleh karena itu, pihaknya tengah melakukan koordinasi dan telah menyampaikan kepada satreskrim untuk didalami mengapa hal ini dapat terjadi, apalagi dari keterangan tersangka menang ada melakukan pemberian sesuatu dalam bentuk uang kepada oknum yang berada di lapas kelas IIB Serui.

    (AG)

    AKBP Ferdyan Indra Fahmi Pencuri Berstatus Narapidana Polres Kepulauan Yapen
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Berita sebelumnyaResnarkoba Polres Yapen Ungkap Kepemilikan Ganja Seberat 658,4 Gram
    Berita selanjutnya AKBP Victor D Mackbon Resmi Jabat Kapolresta Jayapura Kota Ganti KBP Gustav Urbinas

    Berita Terkait

    Sebagai Bentuk Penghormatan Bagi Para Pahlawan, Jajaran Polres Yapen Ziarah di TMP Newi

    Baja Polres Yapen Tunjukkan Kemampuan Beladiri, Peringati Hari Bhayangkara ke-76

    Sidang Putusan DOB di DPR Didemo Sekolompok Massa, Simulasi Sispamkota Polres Yapen

    Tersengat Listrik di Pagar, Seorang Bocah di Serui Meninggal Dunia

    MD Papua: Youth Camp GPdI Salah Satu Pendidikan Etika Gereja Bentuk Karakter Pemuda dan Remaja

    H+5 Operasi Patuh Cartenzs 2022 Satlantas Polres Yapen Tindak 140 Pengendara

    Masukan Komentar Anda

    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 60
    • Twitter 45
    • Instagram 159
    • YouTube 28
    • Telegram 297
    • WhatsApp
    • Terbaru
    • Pilihan
    • Komentar

    Sebagai Bentuk Penghormatan Bagi Para Pahlawan, Jajaran Polres Yapen Ziarah di TMP Newi

    Baja Polres Yapen Tunjukkan Kemampuan Beladiri, Peringati Hari Bhayangkara ke-76

    Sidang Putusan DOB di DPR Didemo Sekolompok Massa, Simulasi Sispamkota Polres Yapen

    PT Telkom Papua Sepakat Kolaborasi Dengan Diskominfo Guna Wujudkan DMMD, SPBE dan Smart City

    Bupati Jayapura Resmi Menutup Latsar 2022

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Kenius Kogoya Siap Melanjutkan Ide Brilian Gubernur Papua

    HIPMI Papua Apresiasi Pangdam Cenderawasih Telah Libatkan Anggotanya di Event Trail dan Adventure

    Kembali Lagi Pemprov Papua Raih WTP 8 Kali Berturut-turut

    Para Hamba Tuhan Diminta Stop Bicara Papua Merdeka dan Pemekaran

    Gubernur Papua Kembali Diserang Berita Hoax Secara Membabi Buta

    Kesehatan Gubernur Papua 95% Pulih, Pemerintahan Berjalan Stabil

    Lukas Enembe : Pernyataan Jokowi Tak Obati Luka Rakyat Papua

    Demokrat dan Golkar Diminta Berikan Kesempatan Partai Lain Duduki Kursi Wagub

    MRP Minta 14 Kursi Jangan di isi oleh Mantan Penjabat Publik

    Populer
    1. Nutrisi Tambahan Buat Warga, TNI-POLRI Bagikan Bubur Kacang Hijau
    2. Pemuda Kampung Argineri Diminta Patuhi Imbauan Pemerintah
    3. Bhabinkamtibmas Kampung Longgalo Cegah Warganya Tidak Terjangkit Covid-19
    4. Binmas Polres Lanny Jaya Terus Imbau Cegah dan Penanggulangan Penularan COVID-19
    5. Polisi Imbau Bahaya Penularan Covid-19 di Distrik Tiomolo
    Berita Papua | Berita Papua dan Papua Barat Terkini
    Facebook Twitter Instagram YouTube WhatsApp Telegram
    • Hubungi Kami
    • Redaksi Berita Papua
    • Kebijakan Privasi
    • Ketentuan Penggunaan
    © 2022 BeritaPapua.co

    Ketik di atas dan tekanEnter untuk mencari. tekan Esc untuk membatalkan.