Kepulauan Yapen

Babak Baru, Dugaan Korupsi PSKGJ, Kejaksaan Yapen Geledah Kantor Pendidikan dan Keuangan

679
×

Babak Baru, Dugaan Korupsi PSKGJ, Kejaksaan Yapen Geledah Kantor Pendidikan dan Keuangan

Sebarkan artikel ini
Tim Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen membawa beberapa dokumen saat keluar dari ruang arsip Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

BeritaPapua.co,Serui – Penangan kasus dugaan korupsi program sarjana kependidikan bagi guru dalam jabatan (PSKGJ) antara pemerintah kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Pendidikan dengan Universitas Manado memasuki babak baru.

Yang mana kantor Dinas Pendidikan dan kantor Badan keuangan dan aset daerah Kabupaten Kepulauan Yapen digeledah oleh tim penyidik kejaksaan negeri kepulauan Yapen, Rabu (15/6/2022).

Penggeledahan dimulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berlanjut ke kantor BKAD di Jalan Stevanus Rumbewas Serui , Dari pantauan dilapangan beberapa dokumen penting diangkut oleh tim kejaksaan yang di ketuai Kasi Pidsus Dicky Martin Saputra di dampingi Kasi Intel Alfisius Sombo bersama beberapa jaksa penyidik.

Usai melakukan penggeledahan Kasi Pidsus Dicki Saputra kepada awak media menyampaikan tindakan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang mana dari ke dua lokasi tersebut pihaknya berhasil mengumpulkan beberapa dokumen, yang nantinya akan dilakukan penelaan apakah patut dijadikan barang bukti sebagai pembuktian berkas perkara terhadap dua tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh pihaknya.

“Untuk pembuktian yang sebentar lagi berkas perkara atas dua tersangka yang sudah kita tetapkan sementara akan kita limpahkan ke pengadilan,” Ucap Dicky.

Sementara itu Kepala Kejaksaan negeri Yapen Hendry Maruli Tua mengungkapkan program PSKGJ terindikasi adanya duplikasi anggaran yang totalnya mencapai 20,6 miliar sejak tahun 2011 sampai 2016 dan 2019, Untuk itu dalam waktu dekat ini akan ada penambahan tersangka baru yang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran tersebut dan juga selaku penyelenggara negara.

“Kita akan dalami perkara ini sampai terang, siapa dan bagaimana yang bertanggung jawab terhadap kegiatan ini maupun yang memberikan kebijakan yang mengakibatkan kerugian Negara,” ujar Kajari Henry Marulitua.

Ketika disinggung apakah tersangka baru yang akan ditetapkan oleh tim penyidik kejaksaan dari pihak Unima atau dari pihak pemerintah daerah, Kajari mengisyaratkan bahwa tersangka baru tersebut dari instansi terkait.

“Karena sumber dananya dari kabupaten kepulauan Yapen makanya kita dalami Hard Copy maupun Soft Copy dari dinas terkait, tetapi informasi yang kita dapat ada sebuah laptop yang hilang, mungkin ada indikasi menghilangkan dokumen, namun kita tetap dalami sampai terang,” Tandasnya.

Diketahui, berdasarkan laporan audit Perhitungan kerugian negara oleh BPKP perwakilan Provinsi Papua senilai Rp.6.074.711.300. dari total seluruh anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah sebesar Rp 20,6 milyar.

(AG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *