BeritaPapua.co, Serui — Guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen akan membentuk satuan Tugas PAD.
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y Mambay lewat Rapat bersama lintas sektor yang di gelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kepulauan Yapen, pada hari Jumat (13/01/2023)
Rapat yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah, Erny R Tania, Penjabat Bupati Cyfrianus Mambay dalam arahannya mengatakan bahwa pada tahun 2022 lalu dari target PAD pemerintah daerah sebesar 46 Milyar Rupiah, Pencapaian PAD hanya mencapai 15 Milyar Rupiah.
Menurutnya ini sangat jauh dari apa yang diharapkan, Di sisi lain berdasarkan rapat bersama Mendagri melalui virtual, Menteri Dalam Negeri telah menginstruksikan kepada semua daerah, baik Bupati, penjabat Bupati, Gubernur, penjabat gubernur dan para pejabat penyelenggaraan pemerintah di daerah untuk segera mengupayakan dan menggali atau mengaktifkan semua potensi-potensi PAD yang memang selama ini belum digerakkan atau belum diaktifkan kembali, sehingga dapat mendongkrak kenaikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna menunjang kelancaran pembangunan di daerah masing-masing.
Hal ini pun dilakukan karena memang terkait dengan inflasi yang dihadapi. Pj Bupati Mambay menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2022, dana inflasi terkait dengan turunnya angka daya beli di masyarakat sehingga dinstruksikan juga untuk pemerintah daerah, agar menyiapkan dana inflasi kemudian akan diserahkan sebagai penunjang para pelaku usaha, baik Papua dan Non Papua.
Lebih lanjut Pj Bupati Mambay menjelaskan bahwa memulai tahun anggaran yang baru, pemerintah daerah berinisiatif untuk mencoba menggali seluruh potensi daerah guna menambah pendapatan asli daerah dan dilanjutkan dengan menyusun tim yang dinamakan tim satgas peningkatan PAD.
Tim ini terdiri dari lintas sektor seperti, Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kejaksaan, TNI , Satpol PP dan Samsat.
Dikatakan sebagai salah satu dari proses peningkatan PAD yang ada, Pemerintah Daerah sudah meminta untuk menginventarisir semua potensi objek-objek dari PAD , mulai dari pajak di daerah termasuk, pajak pembuangan sampah dan lain-lain.
Disamping itu salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah pajak kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 yang beroperasi di kabupaten Kepulauan Yapen yang berdampak pada penertiban pengisian BBM di setiap SPBU bagi kendaraan yang berplat nomor luar Papua nantinya.
“Ketika dia tidak melunasi pembayaran pajak maka dia tidak akan diizinkan untuk mengisi BBM subsidi yang kita siapkan itulah yang harus kita pastikan di kabupaten kepulauan Yapen,” ungkapnya
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragi menambahkan bahwa mendukung apa yang menjadi kebijakan Pj Bupati, sehingga sejumlah kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang berplat luar, akan ditertibkan.
Hal senada juga disampaikan oleh Dandim 1709 Yawa Letkol Inf Catur Prasetyo Nugroho bahwa momen ini adalah momen yang pas untuk bisa menyusun suatu regulasi kebijakan yang akan dilakukan ataupun langkah yang dilakukan pemerintah daerah dan harus sinkron dengan apa yang dilakukan oleh seluruh elemen stakeholder.
(AG)











