Kepulauan Yapen

Pj Bupati Mambay Terima Tim DOB Yatim dan Yabar, Ini Penjelasannya

2
×

Pj Bupati Mambay Terima Tim DOB Yatim dan Yabar, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Yapen, Cyfrianus Yustus Mambay didampingi Staf Pakar Kamtibmas dan Kelembagaan, Benyamin Wayangkau saat menerima utusan tim DOB Yapen Timur dan Yapen Barat

BeritaPapua.co, Serui — Tim pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) wilayah Yapen timur dan Yapen Barat Utara audiens dengan Pejabat Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Cyfrianus Y Mambay guna membahas pemekaran kedua wilayah tersebut.

PJ Bupati dalam keterangan persnya menjelaskan, para tamu yang terdiri dari tim perjuangan kedua wilayah yaitu Yapen Timur dan Yapen Barat Utara untuk menyampaikan aspirasi mereka, Dimana upaya pemekaran itu agar dipercepat setelah beraudiensi dengan Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulan Yapen baru-baru ini.

PJ Cyfrianus Y Mambay mengemukakan bahwa, kehadiran mereka telah menyampaikan keinginan-keinginan yang saat ini sedang diperjuangkan berkaitan pemekaran Yapen Timur dan Yapen Barat Utara.

“Proses perjuangan ini bukan upaya yang baru di mulai, akan tetapi kurang lebih sudah 20 tahun yang lalu diperjuangkan bahkan pada waktu itu, kedua daerah Yapen Timur dan Yapen Barat Utara sudah masuk dalam 60 DOB yang sesungguhnya dinyatakan lengkap dan harus disahkan pemekaran di kala itu. Disebabkan satu dan lain hal sehingga DPR RI tidak dapat mengesahkan hingga berlarut sampai detik ini,” ungkapnya, Senin (3/3/2023)

Menurut PJ Bupati hal ini berkaitan pada tanggal 20 Maret itu ada evaluasi antara komisi ll dan Kemendagri terhadap pemekaran DOB provinsi Papua dan Papua Barat mengacu undang-undang Nomor 14 15 16 dan 29 tentang pemekaran provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Barat Daya sehingga tim pemekaran mendapat informasi akhirnya mereka melakukan audiens baik di DPRD maupun pemerintah daerah untuk mendiskusikan apakah bisa pemerintah daerah turut memberikan dukungan dalam perjuangan pemekaran dua wilayah ini.

“Pada prinsipnya selaku pemerintah daerah sangat mendukung meskipun harus ada dasar dan ketentuan seperti undangan dari komisi ll DPR RI atau Kemendagri terhadap 60 calon DOB yang kemarin dinyalakan lengkap itu untuk mempersiapkan administrasi lain, maka kami tindaklanjuti dalam rapat mintakan mereka siapkan dasarnya apa saja, agar ketika pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk membantu percepatan pemekaran ini itu harus ada dasar karena tidak bisa kita mengeluarkan anggaran tanpa dasarnya,” Imbuhnya

PJ Bupati menyarankan kepada kedua Tim pemekaran berkaitan dengan aspirasi yang sudah disampaikan ke DPRD berapa waktu yang lalu agar dapat di bicarakan kembali meneruskan dengan surat tertulis dari pihak DPRD kepada pemerintah daerah, kemudian pemerintah daerah melakukan konsolidasi ke Kemendagri terkait aspirasi tersebut sehingga kita mendapatkan informasi dan gambaran jelas serta ketentuan atau surat benar-benar keluar dari pemerintah pusat, jika tidak ada dasar kita tidak bisa melakukan sesuatu.

“Saya juga ingatkan kepada tim pemekaran Yapen Timur dan Yapen Barat Utara agar berhati-hati dengan situasi menjelang pemilu, biasanya menjelang pemilu seperti ini semua orang mau menyuarakan dalam rangka menarik simpatisan masyarakat itu biasa, jangan sampai terlena oleh kepentingan tertentu, yang pasti kami pemerintah profesional membantu dan mengurus dengan catatan harus ada dasar hukumnya apa sehingga kami pemerintah tidak salah dalam mengalokasikan anggaran,” Tandasnya

(A.Ginting)