BeritaPapua.co, Serui — Pemerintah kabupaten kepulauan Yapen jalin kerjasama dengan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta terhadap review kajian lingkungan hidup strategis rencana tata ruang wilayah (KLHS RTRW).
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan Pj Bupati, Cyfrianus Yustus Mambay dengan pihak Dekan Fakultas Geografi UGM, Danang Sri Hadmoko dilanjutkan penandatanganan dokumen PKS KLHS RTRW Kabupaten Kepulauan Yapen oleh Plt Kadis PUPR Jumirto Dwi Bongga.
Turut disaksikan Ketua DPR Yohanis G Raubaba, Wakil Ketua I, Jasten, Wakil Ketua II Fredolin Warkawani dan staff Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Yapen, Penandatanganan MOU ini berlangsung di ruangan Siti Nurbaya Center, Gedung KLMB fakultas geografi UGM, Senin (26/6/2023).
PJ Bupati Cyfrianus Mambay menuturkan di tahun ini review RT-RW menjadi kebutuhan hampir seluruh kabupaten kota di Indonesia termasuk di Kabupaten Kepulauan karena menjadi syarat untuk pelaksanaan pembangunan terutama dalam tata ruang wilayah yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan rencana detail tata ruang.
“Itu dilakukan supaya penataan ruang pembangunan harus sesuai dengan rencana tata ruang yang ada, hal itu dimaksudkan agar kita menghindari resiko-resiko yang akan muncul,” ucap PJ Mambay dalam sambungan teleponnya.
Menurut PJ Mambay kajian lingkungan strategis dalam rencana tata ruang itu dilakukan karena tuntutan dan situasi Global hampir di seluruh Indonesia saat ini dimana khusus di Yapen kita terus mengalami bencana banjir longsor, ini kenapa karena ada terjadi tekanan tekanan penduduk terhadap pemanfaatan lahan terjadi perubahan landscape dalam tata ruang wilayah di Kabupaten Kepulauan Yapen sehingga kajian strategis rencana tata ruang wilayah itu diperlukan supaya kita sebisa mungkin itu harus mengacu kepada kajian lingkungan Itu dimaksudkan agar tidak lagi terjadi hal-hal seperti itu.
“Misalnya di wilayah pasir hitam itu kemarin berdekatan sekali dengan kemiringan lereng yang lebih dari 45 persen kemudian jenis tanah adalah lempung berpasir sehingga dia terus mengalami longsor, mungkin kita menggunakan teknologi tinggi sekali untuk kita benahi, jika terjadi hujan efektif itu setiap kali hujan akan terus membawa material dan ini berbahaya bagi penduduk yang tinggal disekitarnya,” jelas PJ Mambay.
Oleh karena itu lanjutnya perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh pihak Universitas Gadjah Mada supaya dalam proses-proses pembangunan ke depan terhadap penataan ruang atau pemukiman-pemukiman penduduk itu perlu di tata, termasuk pembangunan di wilayah pesisir pantai, di wilayah bantaran sungai, bahkan daerah-daerah catchment area atau daerah resapan perlu dibangun dan ditata dengan baik sehingga akibat dari pembangunan yang tidak konsisten dan tidak mengikuti kaidah-kaidah kajian lingkungan hidup tidak lagi menimbulkan risiko bencana banjir, longsor dan lain sebagainya
“Itu sebabnya pelaksanaan kajian lingkungan strategis rencana tata ruang wilayah merupakan sebuah hal yang harus kita selesaikan sehingga menjadi acuan bagi seluruh proses pembangunan yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen termasuk wilayah-wilayah yang akan kita membangun ruang hijau, ruang terbuka ,wilayah yang menjadi daerah konservasi, tanah yang tidak boleh dimanfaatkan dan untuk kepentingan kehidupan masyarakat mana yang perlu kita konservasi,” ujarnya.
Dengan demikian kata Mambay itu pentingnya kajian strategis lingkungan hidup rencana tata ruang wilayah untuk kabupaten kepulauan Yapen dan informasi dari pihak UGM tahap pertama untuk penelitian dilakukan pada bulan Juli 2023 mendatang.
Selain itu dikatakan review kajian strategis RTRW ini menjadi stracing poin dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah Kabupaten kepulauan Yapen yang belum melakukan review selama ini, Oleh karena itu dirinya berterimakasih melalui kerjasama, Kolaborasi dan dukungan dari pimpinan DPR sehingga proses ini bisa tandatangani dan bulan Juli nanti sudah dapat dilaksanakan.
“kita berharap, kita semua memberikan dukungan dalam rangka penataan tata ruang wilayah sesuai dengan kaidah-kaidah lingkungan hidup agar memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen,” tandasnya.
(A.Ginting)