BeritaPapua.co, Serui — Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyfrianus Yustus Mambay memberikan saran dan pendapat panitia kerja dan fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dalam sidang paripurna penutupan di Gedung DPRD, Jumat (21/7/2023) malam.
“Sejak dikeluarkannya LHP BPK RI perwakilan Papua, pemerintah daerah telah memerintahkan pihak ketiga yang melaksanakan paket kerja pada OPD-OPD dimaksud, untuk melakukan proses penyetoran kembali ke KAS daerah dan saat ini ada yang suda menyetor,” Ucap Cyfrianus Mambay.
PJ Bupati menjelaskan terkait sengketa lahan terminal pasar Aroro Iroro telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serui sebagai pengacara negara, saat ini sedang memproses tahapan mediasi antara pihak kejaksaan dengan keluarga Worumi.
Selain itu Keterlanjuran pembayaran gaji ASN pensiun dan meninggal kata Mambay pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak PT Taspen Jayapura agar mencegah hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Sementara untuk tambahan penghasilan ASN triwulan ke ll, ucap Pj Mambay akan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, Sedangkan untuk proses pengangkatan 600 pegawai Honorer, PJ Bupati mengatakan sedang proses verifikasi dan validasi di BKN Jayapura yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan sudah selesai sehingga saat ini disampaikan ke Kemenpan RI.
“Saya sampaikan bahwa Berkaitan dengan 600 pegawai Honorer proses verifikasi dan validasi di BKN Jayapura yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sudah selesai dan saat ini telah di sampaikan kepada Kemenpan RI direncanakan akhir bulan ini sudah bisa mendengar hasilnya,” tutur Mambay.
Terkait persoalan pendidikan dan tingkat kehadiran guru menjadi perhatian serius pemerintah daerah juga terhadap pelayanan kesehatan yaitu, akreditasi RSUD Serui dan pelayanan dasar kesehatan di distrik maupun kampung-kampung.
Diakhir tanggapan Pj Bupati Mambay atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota serta fraksi-fraksi di DPRD yang telah melakukan pembahasan dan menyampaikan pendapat, saran dan usul terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Dengan demikian setelah didengar bersama pimpinan dan anggota fraksi-fraksi di DPRD secara resmi menyetujui dan telah menetapkan Ranperda tersebut menjadi peraturan daerah.Dilanjutkan dengan sidang penutupan sekaligus penandatanganan berita acara persidangan dan penyerahan dari DPRD kepada pemerintah daerah, disaksikan oleh sekertaris daerah Erni Renny Tania.
(A.Ginting)











