Kepulauan Yapen

BPJS Kesehatan Bersama DPMK Yapen Sosialisasi Kepada Perangkat Desa Penginputan JKN

10
×

BPJS Kesehatan Bersama DPMK Yapen Sosialisasi Kepada Perangkat Desa Penginputan JKN

Sebarkan artikel ini
DPMK bersama BPJS Kesehatan mengadakan sosialisasi bersama kepada perangkat desa se-Kabupaten Kepulauan Yapen penginputan JKN

BeritaPapua.co, Serui — Dalam rangka evaluasi dan percepatan penginputan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmentasi kepala desa dan perangkat desa (KP Desa), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK)  bersama BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen mengadakan sosialisasi bersama kepada perangkat desa se-Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumat (22/9/2023).

Asisten II Sekda Oktovianus Ayorbaba mengatakan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan kepada kita tentang kepesertaan JKN bagi para kepala kampung dan aparat kampung sebagaimana diatur dalam peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, pada pasal 4 ayat 2 terkait kewajiban Pemerintah Daerah untuk mendaftarkan kepala desa dan aparat desa sebagai peserta JKN dan permendagri nomor : 119 tahun 2019 tentang pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa.

“Atas nama Pemerintah daerah, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen atas terselenggaranya kegiatan ini dan diharapkan mampu memberi output yang bermanfaat bagi kita semua,”ucapnya  dalam membacakan sambutan Pj Bupati Cyfrianus Yustus Mambay.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Kepulauan Yapen Carolina Payawa mengatakan kegiatan yang dilakukan merupakan bentuk sosialisasi dan pendampingan dari BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen dan DPMK Kabupaten Kepulauan Yapen kepada perangkat Desa untuk melakukan penginputan kepesertaan JKN segmentasi KP Desa.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada perangkat Desa se-Kabupaten Kepulauan Yapen untuk melakukan penginputan kepesertaan JKN segmentasi KP Desa. Diharapkan dengan pendampingan oleh BPJS Kesehatan dan DPMK masuk ke dalam kepesertaan JKN segmen KP Desa,” tandasnya.

(A.Ginting)