BeritaPapua.co, Serui — Penjabat Bupati, Kabupaten Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay memimpin rapat paparan dan finalisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2023 di ruangan Setda, Jumat 15 September 2023.
Rapat paparan dan finalisasi Raperda Pajak dan retribusi daerah tahun 2023 digelar bersama dengan Instansi teknis terkait dengan mengacu undang-undang No.1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Dimana perda tentang pajak dan retribusi harus segera selesaikan dan tetapkan di tahun 2023 ini karena sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah.
“Apa yang kami laksanakan hari ini sudah sesuai dengan templet yang dikeluarkan oleh Kementerian. Kami juga menyesuaikan peraturan daerah ini sesuai dengan kondisi daerah dalam menetapkan pajak dan retribusi daerah,” terang Cyfrianus Mambay saat diwawancarai wartawan.
Mambay mengemukakan bahwa pihaknya telah membahas dan menetapkan 4 Perda dalam sidang DPRD Raperda dan non APBD, namun belum siap dan templetnya pun juga belum dapat.
Oleh karena itu lanjutnya setelah mendapat templet langsung melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD agar pihaknya dapat mempercepat penyelesaian untuk segera dilakukan sidang perubahan karena ini menjadi satu kewajiban dan sebuah keharusan untuk diselesaikan di tahun 2023 ini.
“Jika kami tidak menyelesaikan di tahun 2023 ini, maka Pemda akan mendapat sangsi berupa tidak di ijinkan menarik pajak dan retribusi daerah pada tahun 2024, karena undang-undang tersebut merupakan bagian dari pada undang undang Omnibuslow yang harus dilaksanakan oleh pemerintahan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dikatakan Kabupaten Kepulauan Yapen sendiri pembahasan terakhir rancangan finalisasi Raperda pajak dan retribusi daerah sudah selesai dan akan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Mambay berharap Raperda ini dapat membangun dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat pelaku usaha secara pribadi maupun perusahan di Kabupaten Kepulauan Yapen serta membantu pemerintah daerah dalam mendongrak pendapatan daerah.
Hadir dalam pembahasan tersebut adalah Sekertaris Daerah Erny Renny Tania, Asisten l Setda, Edi Noca Mudumi, Asisten ll Setda Okvinus Ayorbaba dan Asisten lll Setda, Wahyudi Irianto.
(A.Ginting)











