Berita Papua, Serui — Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Lantai ll, Selasa (28/11/2023).
Dalam rapat tersebut Penjabat Bupati Welliam R Manderi bersama Sekda Erny Renny Tania selaku Ketua Tim TAPD menghadiri penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Yohanes G Raubaba didampingi Wakil Ketua l Jansen dan Wakil Ketua II Fredolin Warkawani beserta anggota dan Banggar DPRD Kepulauan Yapen.
Dalam sambutannya PJ Bupati Welliam Manderi mengatakan Rapat di DPRD dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUS PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, merupakan tindak lanjut penyampaian RAK KUA PPAS yang telah di bahas banggar oleh pimpinan dan anggota sehingga dapat untuk ditandatangani bersama antara DPRD dan Pemerintah daerah.
“Setalah penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD akan segera dilakukan sidang beberapa waktu kedepan, kami sudah sampaikan kepada setiap pengguna anggaran untuk mempersiapkan pagu yang sudah diberikan kepada OPD,” terangnya.
Selaku PJ Bupati dan mewakili pemerintah daerah, pihaknya sangat memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD khususnya badan anggaran dimana telah berupaya untuk sama sama menyepakati penandatanganan KUA PPAS tahun anggaran 2024.
Sementara itu, Ketua DPRD Yohanes G Raubaba menuturkan bahwa Kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS paling lambat ke DPRD pada bulan juli tahun 2023 untuk di bahas dan disepakati bersama.
Hal ini berdasarkan kalender secara Nasional setiap tahun selaku Ketua DPRD, Ia menyampaikan bahwa penandatanganan KUA PPAS menunggu kepastian dari pemerintah pusat memberikan Alokasi Anggaran dengan dasar hukum, melalui keputusan Presiden atau Peraturan Menteri Keuangan.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan apresiasi yang tinggi serta terima kasih kepada PJ Bupati, Sekda dan seluruh Tim anggaran pemerintah daerah lebih khusus anggota banggar dan ketua-ketua Fraksi DPRD yang memberikan support dan memacu teman-teman di DPRD memperhatikan waktu yang ada sehingga bisa menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini,” imbuh Yohanes Raubaba.
Dirinya mengingatkan bahwa waktu efektif sidang hanya satu minggu kerja karena pada tanggal 21 Desember sudah memasuki hari libur sampai dengan tanggal 3 Januari tahun 2024.
“Mulai hari ini sampai dengan tanggal 30 November mulai pembukaan sidang sehingga direncanakan penutupan sidang pada tanggal 4 Desember 2023 nantinya,” tandas Ketua DPRD Yohanes Raubaba.
(Aga/Ginting)