Kepulauan Yapen

Pemkab Yapen Sosialisasi PP 106 dan 107 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Papua

7
×

Pemkab Yapen Sosialisasi PP 106 dan 107 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Papua

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi peraturan pemerintah nomor 106 dan 107 Tahun 2021 tentang kewenangan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otomoni khusus Papua oleh Pemkab Kepulauan Yapen

Berita Papua, Serui — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan Sosialisasi peraturan pemerintah nomor 106 dan 107 Tahun 2021 tentang kewenangan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otonomi khusus Papua.

Kegiatan ini dibuka oleh Plh Sekda, Wahyudi Irianto (Asisten lll Setda) mewakili Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Welliam R Manderi di gedung Auditorium LPP RRI Serui 6 Desember 2023.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui PJ Bupati Welliam Manderi dalam sambutannya menyebut bahwa kegiatan ini sebagai bagian dari wujud perhatian pemerintah daerah melalui OPD Teknis kepada ASN yang mengelola dana Otsus berkaitan dengan peraturan pemerintah tersebut.

PJ Bupati Welliam Manderi berharap sosialisasi ini kedepannya dapat menambah pengetahuan dari peserta yang mengikuti kegiatan ini.

“Saya mintakan agar serius dan fokus pada materi – materi yang disampaikan, karena disinilah kesempatan emas buat bapak ibu saudara semua, untuk belajar mendalami tentang peraturan pemerintah nomor 106 dan 107 tahun 2021,” pinta PJ Bupati kepada para peserta dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plh Sekda, Wahyudi Irianto.

Ia mengajak seluruh peserta mendukung kegiatan sosialisasi agar berjalan dengan baik dan memperoleh hasil yang baik pula sebagaimana diharapkan bersama.

Untuk Peserta mengikuti kegiatan sosialisasi ini sendiri adalah berasal dari berbagai unsur ASN di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sonny Arnold Woria, Kepala distrik Yapen Selatan Radinal Sidharta serta para peserta dan tamu undangan lain yang turut hadir.

(Aga)