• Hubungi Kami
  • Redaksi Berita Papua
  • Kebijakan Privasi
  • Ketentuan Penggunaan
BeritaPapua.co | Berita Papua Terkini
  • Papua
  • Info Kota Jayapura
  • Nasional
  • Kriminal
  • Biak Numfor
  • Timika
  • Kesehatan
  • Pariwisata
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Papua
  • Info Kota Jayapura
  • Nasional
  • Kriminal
  • Biak Numfor
  • Timika
  • Kesehatan
  • Pariwisata
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
BeritaPapua.co | Berita Papua Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

GAKUMDU Wajib Beri Penghargaan Dalam Penanganan Politik Uang di Mamberamo Raya

GAKUMDU Wajib Beri Penghargaan Dalam Penanganan Politik Uang di Mamberamo Raya

Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Suara Kabupaten Mamberamo Raya

BagikanTweetKirim

BeritaPapua. co, Burmeso — Tokoh Pemuda Mamberamo Raya memberikan apresiasi, atas gerak cepat Tim Gakkumdu Mamberamo Raya dalam menangani Kasus Politik Uang (money politic) yang terjadi dalam perhelatan Pemilihan Bupati Mamberamo Raya Tahun 2020 lalu dan telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut, dimana saat ini ketiga tersangka telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Jayapura.

Demikian dikatakan Ketua Gerakan Anak Mamberamo Raya ( GAM ) Yosua Basutey kamis 28/1/2021.

Menurut Yosua Basutey Proses Pemilukada Kabupaten Mamberamo Raya semestinya Pemilukada dapat berjalan dengan baik dan tidak menggunakan cara cara kotor seperti Money Politik maupun serangan fajar, sehingga proses demokrasi dapat menghasilkan Pemimpin terbaik periode lima tahun mendatang pada daerah dengan julukan “mecom cirimo epiciri punumate” tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada Gakumdu Mamberamo Raya yang telah serius menangani kasus dugaan money politik uang dalam Pilkada 2020 lalu, karena ini baru pertama kali di Indonesia, karena pihak Gakum bisa menetapkan 3 tersangka dengan barang bukti uang senilai Rp. 1 Milyar. Sehingga keberhasilan Gakumdu ini harus mendapatkan penghargaan dari semua Pihak ,” jelas Yosua Basutey.

Dikatakan, Pemilukada Kabupaten Mamberamo Raya telah berjalan dengan aman dan damai, tetapi kemudian di coreng dengan perilaku oknum paslon tertentu yang menggunakan cara-cara kotor untuk ingin mengubah Pilihan Hati Nurani Rakyat, namun rakyat tidak tergiur dengan politik uang dan menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani sehingga pemilukada dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Untitled 1 22 - GAKUMDU Wajib Beri Penghargaan Dalam Penanganan Politik Uang di Mamberamo Raya
Ketua GAM Mamberamo Raya Yosua Basutey

Senada juga disampaikan Maks Woisiri salah satu Tokoh Pemuda Mamberamo Raya bahwa kendati pun Proses Pemilihan diwarnai kasus politik uang yang dilakukan salah satu Paslon dan Timsenya yang saat ini telah diproses oleh GAKUMDU Mamberamo Raya tetapi hasil akhir pemungutan suara kemudian mengunggulkan Pasangan No.Urut 04 JHON TABO-EVER MUDUMI sesuai hasil pleno KPU Mamberamo Raya.

Hasil Pilkada tanggal 9 desember lalu ini membuktikan bahwa ada suatu kemajuan berdemokrasi dan politik oleh Masyarakat Mamberamo Raya, dimana politik uang tidak bisa merubah kehendak hati nurani Rakyat Mamberamo Raya untuk memilih Pemimpinnya.

“maka sudah sangat jelas siapa oknum paslon dan Timses yang bermain curang dan kotor. Perlu digaris bawahi bahwa sekalipun Pemilihan Bupati Mamberamo Raya di curangi dengan upaya-upaya kotor politik uang oleh oknum paslon dan Timses 03 tetapi hal tersebut tidak mampu mempengaruhi masyarakat secara signifikan untuk merubah hati nurani dalam memilih Pemimpinnya ,” ungkap Maks Woisiry.

Sebagai kaum muda yang intelek di Mamberamo Raya, Ia berharap bahwa dengan proses hukum kasus politik uang di Pengadilan saat ini  bisa memberikan kejelasan  kepada semua pihak khusunya terhadap proses Persidangan di MK supaya menjadi pertimbangan penting bagi yang mulia majelis HAKIM MK dalam memberikan putusan hasil gugatan yang saat ini tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi.

Perlu diketahui bahwa kasus dugaan money politik uang yang ditangani Gakumdu Mamberamo Raya telah menetapkan 3 tersangka masing-masing Calon Bupati Nomor Urut 3 ( KW ), dan 2 tersangka lainnya yakni (MK) dan (BK), dan saat ini ketiga tersangka telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura dari hasil persidangan pada Rabu (27/1) divonis Putusan Terdakwa Calon Bupati ( KW) terbukti melakukan perbuatan tindak pidana pemilihan dan diputus 6 bulan penjara dan denda Rp. 600.000, Terdakwa ( MK)terbukti melakukan perbuatan tindak pidana pemilihan dan diputus 3 tahun penjara denda Rp. 200.000.000.- dan  Terdakwa (BK ) terbukti melakukan perbuatan tindak pidana pemilihan dan diputus secara InAbsentia 4 tahun penjara dan denda Rp. 200.000.000.-

(Redaksi)

Tags: GAKUMDUMoney politikPenanganan Politik UangPilkada Mamberamo Raya
Bagikan4Tweet3Kirim
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Pembatas Pekarangan Rumah Warga

Berita Selanjutnya

Pelaku Curas dan Pencurian Uang Ratusan Juta Rupiah Dibekuk Polisi

Berita Terkait

YEO Kasus Kecelakaan Maut Diserahkan Polsek Japut Ke Kejari

YEO Kasus Kecelakaan Maut Diserahkan Polsek Japut Ke Kejari

Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Polsek Muaratami dan Polsubsektornya Diperiksa

Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Polsek Muaratami dan Polsubsektornya Diperiksa

Razia Tekan Curanmor, Polisi Jaring 11 Unit SPM dan 2 Sajam

Razia Tekan Curanmor, Polisi Jaring 11 Unit SPM dan 2 Sajam

Polisi Amankan Jalannya Eksekusi Putusan Lelang Hotel Mutiara Kotaraja

Polisi Amankan Jalannya Eksekusi Putusan Lelang Hotel Mutiara Kotaraja

Satuan Lalulintas

Satuan Lalulintas Polresta Himbau Masyarakat Untuk Disiplin dan Taat  Aturan

Tahanan Kabur

Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Yang Dalam Pengaruh Miras

Muat Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Pembangunan infrastruktur BTS 4G

Pembangunan infrastruktur BTS 4G daerah Tolikara diminta dukungan semua pihak

Bupati Usman Wanimbo Terima 8 Poin Penting Hasil Kongres HMPT Tolikara

Bupati Usman Wanimbo Terima 8 Poin Penting Hasil Kongres HMPT Tolikara

prioritaskan anak asli daerah

KNPI Tolikara minta penerimaan praja IPDN, Pemda prioritaskan anak asli daerah

Patah panah akhiri perang

Patah panah akhiri perang saudara kampung Gwendo dan Jiyogobak

Dampak Siklon Tropis Surigae Masih Berlangsung Beberapa Hari Kedepan

Dampak Siklon Tropis Surigae Masih Berlangsung Beberapa Hari Kedepan

dugaan honor fiktif

Infektorat diminta periksa dugaan honor fiktif di DPRD kota Jayapura

KKB Kembali Menembak Warga

KKB Kembali Menembak Warga Sipil Asli Puncak Papua

Sesosok mayat ditemukan dekat cafe Tropikal

Sesosok mayat ditemukan dekat cafe Tropikal

Harapan Wali Kota Jayapura

Harapan Wali Kota Jayapura untuk warga yang puasa dan tidak berpuasa

pertumbuhan ekonomi Papua

Sekda bangun sinergitas rangsang pertumbuhan ekonomi Papua

14 Kursi Otsus DPR Papua Dilantik, Sekda: Itu Perintah Gubernur

14 Kursi Otsus DPR Papua Dilantik, Sekda: Itu Perintah Gubernur

Video: Kadin Kabupaten Sarmi Resmi Dilantik

Video: Kadin Kabupaten Sarmi Resmi Dilantik

Video: Pemilik Tanah di Areal Freeport Tuntut Saham 4 Persen

Bupati Tolikara tunjuk Gurik sebagai tim formatur

Bupati Tolikara tunjuk Gurik sebagai tim formatur

Dampak Siklon Tropis Surigae Masih Berlangsung Beberapa Hari Kedepan

Dampak Siklon Tropis Surigae Masih Berlangsung Beberapa Hari Kedepan

Prihatin, Wali Kota tinjau kebakaran di Waena dan langsung buka posko

Prihatin, Wali Kota tinjau kebakaran di Waena dan langsung buka posko

Dua pelaku kasus pengeroyokan di Graha Youtefa diserahkan ke Kejaksaan

Dua pelaku kasus pengeroyokan di Graha Youtefa diserahkan ke Kejaksaan

himbauan larangan mudik

Operasi keselamatan, Polisi pasang stiker himbauan larangan mudik di Angkutan Umum

Sesosok mayat ditemukan dekat cafe Tropikal

Sesosok mayat ditemukan dekat cafe Tropikal

Antisipasi kelangkaan air bersih pada PON XX, PDAM Jayapura siapkan satgas khusus

Antisipasi kelangkaan air bersih pada PON XX, PDAM Jayapura siapkan satgas khusus

Recent News

14 Kursi Otsus DPR Papua Dilantik, Sekda: Itu Perintah Gubernur

14 Kursi Otsus DPR Papua Dilantik, Sekda: Itu Perintah Gubernur

Video: Kadin Kabupaten Sarmi Resmi Dilantik

Video: Kadin Kabupaten Sarmi Resmi Dilantik

Video: Pemilik Tanah di Areal Freeport Tuntut Saham 4 Persen

Bupati Tolikara tunjuk Gurik sebagai tim formatur

Bupati Tolikara tunjuk Gurik sebagai tim formatur

Sedang diputar
BeritaPapua.co | Berita Papua Terkini

© 2021 Beritapapua.co

  • Hubungi Kami
  • Redaksi Berita Papua
  • Kebijakan Privasi
  • Ketentuan Penggunaan

Ikuti Kami

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Papua
  • Info Kota Jayapura
  • Nasional
  • Kriminal
  • Biak Numfor
  • Timika
  • Kesehatan
  • Pariwisata

© 2021 Beritapapua.co