Hukum

Sosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Selat Saireri Antara Yapen dan Waropen

397
×

Sosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Selat Saireri Antara Yapen dan Waropen

Sebarkan artikel ini
Pihak Kepolisian Polres Waropen saat mengevakuasi Korban di Selat Perairan Saireri

BeritaPapua.co, Waropen — Sesosok mayat Pria ditemukan mengapung di perairan selat Saireri antara Kabupaten Waropen dan Kabupaten Kepulauan Yapen, penemuan mayat tersebut semula diketahui oleh warga yang melakukan perjalanan dari Waropen ke Serui dengan menggunakan Sped bood penumpang sekitar jam 09:00 WIT, Senin 26 Juli 2021.

Warga yang berada di atas Sped penumpang langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, pihak kepolisian Polres Waropen langsung membentuk tim dan menuju TKP untuk melakukan pencarian. Polisi dibantu masyarat berhasil mengevakuasi jasad korban dan dibawa ke RSUD Rado Fabo Waropen untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Waropen, AKBP Naharuddin, S.Sos melalui Paur Humas Brigpol Dian Noval, SH menyampaikan bahwa sosok mayat tersebut di indikasi merupakan Korban Laka laut Sped Bood yang mengalami kecelakaan pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 di karenakan cuaca buruk sehinga Motorece (Korban-red) yang mengemudikan Sped Bood Hilang kendali dan Menabrak kayu Sehinga mengakibatkan Sped Bood pecah dan Tengelam.

Korban dikerahui bernama Handoyo umur 19 Tahun yang merupakan seorang pelajar warga Kampung Uri Distrik Warbah Kab. Waropen.

Dari keterangan hasil pemeriksaan jenasah korban telah meningal dunia kurang lebih 72 Jam, sebelum masuk rumah sakit dan posisi tengelam (Drow Ning).

Kapolres Waopen AKBP Naharuddin yang datang ke RSUD melihat kondisi korban langsung melakukan Kordinasi Dengan Orang Tua Korban untuk penanganan korban agar segera di makamkan dikarenakan Jenasa Korban Sudah membau dan membusuk.

Adapun barang bukti yang ditemukan adalah sebuah Kajang Sped Bood yang terapung di tengah laut sedangkan Sped Bood dan Motor laut 40 PK 2 Unit Tengelam di dasar laut bersama Barang-barang muatan Lainya.

(Chard)