Hukum

Kapolres Keerom Diminta Usut Tuntas 100 Hektar Tanah di Kampung Bate 2010 Silam

48
×

Kapolres Keerom Diminta Usut Tuntas 100 Hektar Tanah di Kampung Bate 2010 Silam

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro

BeritaPapua.co, Keerom — Ketua LSM Gempur Papua Panji Agung Mangkunegoro meminta Kapolres Keerom mengusut tuntas kasus sengketa tanah adat seluas 100 Ha yang diklaim sepihak oleh oknum bendahara DPMK Keerom.

Kasus tersebut sudah bergulir sejak tahun 2010, sebab saat itu masyarakat adat ingin merasakan fasilitas listrik di Kampung Bate dan ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan moment tersebut dengan cara memasang listrik dari tiang listrik arso 10.

Padahal janjinya pemasangan listrik tersebut menggunakan genset pribadi dan tidak ada kerja sama dengan pihak PLN dan juga tidak juga mendapatkan proyek.

Sejak itu, masyarakat adat mendapat intimidasi atas jasa pemasangan listrik, dengan konpensasi tanah seluas 100 hektare dan Iis yang saat itu sebagai Bendahara DPMK telah semena-mena memotong Dana Desa Kampung Kwimi sebanyak 216.572.800, sebagai biaya pengganti pemasangan listrik di tahun 2010.

“Bagaimana bisa pasang listrik di tahun 2010, saat menjadi Bendahara DPMK, dia memotong hak dana desa untuk kepentingan biaya pemasangan listrik, sementara di tahun 2010 dia belum menjabat, tetapi saat sekarang ia menjabat, ia potong hak kampung, kok bisa,” ujar Panji kepada wartawan saat ditemui dirumah Ondo Bate, Keerom, Minggu (8/8).

Selain itu, melihat dokumen bukti yang dimiliki oleh Ondo Bate, yakni surat keterangan dari PLN, yang menjelaskan bahwa PLN tidak ada sangkut pautnya dengan Alm Herman Baco dan surat dari kantor pertanahan yang menjelaskan tentang 16 sertifikat yang tidak terdaftar di system aplikasi kantor pertanahan Keerom.

Sertifikat tanah 100 hektar keluar di tahun 2006, sedangkan kompensasi pemasangan listrik ditahun 2010.

“Hal itu sangat jelas, bahwa masyarakat adat sangat dirugikan oleh kasus penipuan tersebut, sebab bagaimana mungkin sertifikat keluar ditahun 2006, sedangkan cari tanah di tahun 2010,” katanya.

Panji Agung Mangkunegoro yang merupakan aktifis Papua berharap kepada Kapolres Keerom, agar bisa mengusut tuntas kasus penipuan yang sudah berlarut-larut, sehingga tidak terungkap, sejak tahun 2010 hingga saat ini. Apa lagi Ondo Bate sudah melaporkan kasus ini ke Polres Keerom berdasarkan surat LP tertanggal 16 Juli 2021.

“Bagi masyarakat adat Keerom, jangan pernah takut bersuara dalam mempertahankan hak, jika itu adalah kebenaran,” pungkasnya.

(Red)