BeritaPapua.co, Waropen — Sebanyak 53 Pengendara Ranmor, baik R2 maupun R4, diberikan teguran simpatik di Hari Ke dua Operasi Zebra Cartenz 2021 Polres Waropen, Selasa (16/11/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Waropen AKBP. Naharuddin, S.Sos., saat ditemui di ruang kerjanya.
“Pada hari ke 2 pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2021 ini, kami melakukan razia dan menemukan sebanyak 53 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 40 pengendara ranmor R2 dan 13 pengendara ranmor R4,” Terang Kapolres Waropen.
Menurut Kapolres untuk sanksi yang diberikan masih berupa teguran simpatik dan edukasi agar para pengendara tidak mengulangi pelanggaran serta melengkapi kekurangan pada ranmornya.
Kapolres Waropen AKBP. Naharuddin, S.Sos., juga mengingatkan agar para pengendara ranmor, untuk tetap mematihi serta disiplin dalam tertib berlalu lintas untuk kamseltibcar lantas di Kabupaten ini.
“Selama pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2021 ini, kami Polres Waropen tetap memberikan edukasi secara persuasif dan humanis kepada masyarakat Waropen sebagai pelopor tertib berlalu lintas,” Tandas Naharuddin.
(NOV/AG)











