Hukum

Datangi Mapolda Papua Barat, Pendemo Pertanyakan Kasus Korupsi di Sorong Selatan

58
×

Datangi Mapolda Papua Barat, Pendemo Pertanyakan Kasus Korupsi di Sorong Selatan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah ratusan pendemo yang peduli terhadap pembangunan di kabupaten Sorong Selatan mendatangi Mapolda Papua Barat

BeritaPapua.co, Manokwari — Sejumlah ratusan pendemo yang peduli terhadap pembangunan di kabupaten Sorong Selatan mendatangi Mapolda Papua Barat di Manokwari, Kamis (28/7/22).

Masa pendemo terdiri dari Front Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sorong Selatan Peduli Korupsi tersebut ingin mempertanyakan beberapa kasus korupsi yang tengah ditangani pihak Polda Papua Barat.

Para pendemo itu hendak bertemu Kapolda Papua Barat namun keinginan mereka bertemu tidak terpenuhi karena Kapolda sedang melakukan kunjungan kerja.

Namun para pendemo itu sempat melakukan orasi didepan Mapolda Papua Barat, kemudian menyerahkan aspirasi tertulis kepada perwakilan Kepolisian Daerah Papua Barat.

Demikian isi aspirasi yang telah diserahkan oleh beberapa perwakilan pendemo dari mahasiswa maupun masyarakat Sorong Selatan;

1. Dengan tegas kami mahasiswa-mahasiswi dan masyarakat kabupaten Sorong Selatan peduli korupsi datang kepada bapak Irjen Polisi, Daniel Tahi Monang Silitonga, Kapolda Papua Barat yang baru saja dilantik kurang 1 bulan bertugas, agar segera melanjutkan proses hukum terhadap laporan masyarakat dengan nomor Sprin/Lidik/105a/Di/Tes.3.3/2021/Dit.Reskrimsus, tanggal 15 November 2021 atas dugaan korupsi dana hibah yayasan Tipari, Universitas Werisar Teminabuan yang bernilai Rp. 7 Miliar yang bersumber dari yang bersumber dari APBD Sorong Selatan tahun 2017 – 2019 yang sampai saat ini belum oleh Kapolda Papua Barat sebelumnya Irjen Pol. Tornagogo Sihombing.

2. Kami mahasiswa-mahasiswi dan masyarakat peduli korupsi kabupaten Sorong Selatan dengan tegas meminta kepada bapak Kapolda Papua Barat yang baru bapak Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga dan jajarannya untuk segera menetapkan tersangka Korupsi dana hibah yayasan Tipari.

Yayasan Tipari diduga milik Bupati Sorong Selatan yang juga selaku pembina yayasan

Dugaan dana korupsi yang kini tengah ditangani pihak penegak hukum adalah dana hibah yang digunakan yayasan Tipari tahun 2017-2019 senilai Rp. 8,4 Miliar, KONI tahun 2015-2021 senilai Rp. 10.525 Miliar, bantuan pendidikan tahun 2019 dan hibah MTQ tahun 2021 dan penujukan langsung rehap hotel Maratua sebesar Rp. 20 Miliar.

Pendemo tersebut di inisiasi oleh Ketua Koordinator lapangan (Korlap), Izak Yable, Sekertaris Korlap, Charles Sigarlaki dan penanggungjawab, Ferdinan Frengky Onim selaku penanggungjawab demonstrasi.

(RT)