Hukum

Tuntut Hak Cipta Foto Noken, Fransisko Weriditi Sebut Tak Pernah Bermasalah Dengan Nerlince Wamuar

134
×

Tuntut Hak Cipta Foto Noken, Fransisko Weriditi Sebut Tak Pernah Bermasalah Dengan Nerlince Wamuar

Sebarkan artikel ini
Didampingi Kuasa Hukum Fransisko Weriditi Menunjukkan Hak Cipta Foto Noken Miliknya

BeritaPapua.co, Jayapura — Kisruh antara Fransisko Weriditi dan Nerlince Wamuar hingga kini permasalahan tersebut masih belum ada titik temu.

Dimana Fransisko Weriditi menuntut agar karya hak cipta foto Noken tersablon di baju kaos pada pihak Depstrore MDS dan SDS di Kota Jayapura harus bertanggung jawab.

Dalam pemberitaan di beberapa media sebelumnya pada bulan April lalu, Fransisco Weriditi ditulis mensomasi Nerlince Wamuar, terkait penggunaan foto Noken pada baju kaos yang dijual oleh Nerlince Wamuar.

Fransisco disebut menuntut Nerlince Wamuar lantaran tidak mendapatkan kompensasi hak cipta dari gambar yang diklaim sebagai karyanya. Dimana gambar tersebut telah didaftarkan secara resmi hak cipta di Kakanwil Kemenkumham Papua pada tahun 2022 lalu.

Bahkan di klaim Fransisko menuntut Nerlince Wamuar Rolo, untuk membayar kompensasi hak cipta dari komersialisasi kaos sebesar Rp 50 miliar.

Hingga Nerlince Wamuar pun ngotot mengadukan kasus tersebut hingga kepada DPRD kota Jayapura namun tak kunjung selesai, lantaran kasus tersebut.

Padahal setelah dilakukan klarifikasi pada Minggu malam (11/6) ternyata, Fransisco Weriditi sama sekali tidak pernah menuntut Nerlince Wamuar atas beberapa pemberitaan sebelumnya.

Yang dituntut Fransisko adalah foto hak ciptanya yang terpampang di kaos milik Depstore MDS dan SDS di Kota Jayapura.

“Saya tidak pernah menuntut ibu Nerlince Wamuar Rollo, karena tidak ada kaitannya dengan dia, yang saya tuntut itu Depstore yang jual kaos ini, karena produk kaos yang mereka jual, telah menggunakan karya foto saya, tanpa sepengetahuan saya dan mereka telah menggunakan foto ini bertahun-  tahun,” bebernya.

Weriditi juga menyampaikan pihak Depstrore yang menjual kaos tersebut telah mengakui bahwa telah mengambil hak ciptanya namun tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya telah menghubungi kedua Depstrore ini, dan mereka mengakui foto pada koas itu merupakan karya foto milik saya, hanya saja mereka tidak pernah beritikad baik atas hal ini,” ungkap Fransisko.

Apalagi soal tuntutan 50 miliar, kata Fransisko, dirinya sama sekali tidak pernah menuntut sepeserpun kepada Nerlince Wamuar

“Sekali lagi saya tidak pernah mensomasi ataupun menuntut Ibu Nerlince Wamuar, apalagi menutut Rp 50 miliar, berita itu tidak benar,” tegasnya.

Terkait foto noken yang di persoalkan saat ini, Fransisko menegaskan telah memposting foto Noken tersebut pada tahun 2019, kemudian di tahun 2022 lalu dirinya menerbitkan sertifikat hak cipta atas karyanya.

“Tampak jelas secara kasat mata, lekukan-lekukan pada gambar Noken yang di pasarkan MDS dan masih terlihat dengan jelas merek dari Noken yang dicipitkan disudut atas noken yang dipasarkan SDS adalah merek yang dimiliki oleh Marshall Suebu yang merupakan karya fotografi dari saya,” jelasnya.

Diketahui, Fransisko Weriditi sendiri adalah seorang pemerhati lingkungan dan juga pegiat Noken asli Papua, ia adalah sekretaris Club Pencinta Alam (CPA) Hirosi Papua, berdiri pada 15 Januari 2001, pendirinya, Marshall Suebu dan Fransisko Weriditi sebagai Sekretaris.

CPA Hiroshi pernah mendapat penghargaan tertinggi “Kalpataru Emas” sebagai Penyelamat Lingkungan oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yuduyono di Istana Negara pada 2006, kemudian CPA Hirosi juga mendapat penghargaan Wana Lestari oleh Menteri Lingkungan Hidup pada Tahun 2007.

Dengan menggunakan brand KoNopa Marshall Suebu dan Fransisko Weriditi selalu diundang dalam refleksi 5 tahun Noken setelah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia pada 15 Desember 2017.

(Renaldo Tulak)