Berita Papua, Jayapura — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Kepulauan Yapen diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Waren di kabupaten Waropen.
Hal tersebut disampaikan, koordinasi LSM Komunitas Masyarakat Adat Anti Korupsi (Kampak) Papua, Maikel Awom melalui pesan chat WhatsApp, Kamis (30/5/24).
Maikel menyebut, ada 3 oknum pada dinas kesehatan kabupaten Waropen yang diduga terindikasi melakukan tindak pidana korupsi pada pembangunan Puskesmas Waren.
“Yang mana yang terindikasi adalah Kabid keuangan Sekretaris dinas Kesehatan dan juga Kepala Dinas Kesehatan. kami minta pihak Kejati maupun kejari untuk segera menetapkan tersangka ke-3 terduga ini,” tegasnya.
Bahkan, Kata dia, kasus tersebut sudah beberapa kali dilaporkan ke pihak Kejati Papua maupun Kejari Yapen sejak 7 tahun silam namun mandek.
Meski begitu, Awom dengan tegas meminta agar kasus Puskesmas Waren harus diproses hukum tanpa melihat kepentingan politik sehingga tidak ada pembiaran.
“Ini sudah kami laporkan dari 2017, 2021. Jadi tidak ada unsur muatan kepentingan politik dan lain-lain. Sehingga kami minta daripada pihak Kejati maupun Kejari untuk proses hukum tetap dijalankan tanpa harus melihat kepentingan-kepentingan politik yang lain,” bebernya.
“Kami sudah laporkan lama sekali bukan baru dilaporkan dan proses lalu Kami ikuti dan kami lihat di sini selama ini ada unsur kesengajaan sehingga memperlambat kasus,” tambahnya.
Maikel juga berharap agar pimpinan Kejati Papua dan Kejari Yapen sebelum dipindahkan ke tempat tugas baru, segera menetapkan status tersangka terhadap ke-3 oknum tersebut.
“Sehingga tidak meninggalkan beban buat pimpinan ke jati maupun Kejari yang baru. Terutama Kejari Yapen. Supaya jangan proses ini tidak usah berlarut-larut lagi. kami juga minta kepada pihak pimpinan baru dalam hal ini Kejari dan juga Kejati Papua untuk apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka segera eksekusi jangan lakukan pembiaran atau melepaskan orang-orang yang sudah jelas-jelas hari ini terindikasi korupsi,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)