Berita Papua, Jayapura — Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Keerom nomor urut 1 dan 3 resmi melaporkan Kapolres Keerom ke Bawaslu Provinsi Papua terkait dugaan rekaman suara yang diduga mengarahkan jajaran oknum anggota kepolisian memenangkan Paslon nomor urut 2 di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ibrahim Seseray, juru bicara Tim Pemenangan Paslon 01 (Petrus Solossa-Mustakim), menegaskan bahwa beredarnya rekaman yang diduga berisi perintah Kapolres Keerom untuk memenangkan salah satu pasangan calon di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
“Kami meminta Bawaslu, termasuk pihak-pihak terkait mulai dari Kapolri, Kapolda, bahkan Presiden untuk menindaklanjuti laporan ini,” tegas Ibrahim dalam keterangan persnya di kantor Bawaslu Provinsi Papua, Selasa (3/12/24).
Ibrahim juga menyampaikan bahwa tim pemenangan Paslon 01 dan 03 telah menyerahkan rekaman yang diduga merupakan percakapan Kapolres Keerom kepada Bawaslu Provinsi. Rekaman tersebut diduga berisi ajakan untuk memenangkan Paslon nomor urut 2, Piter Gusbager-Daud.
“Kami berharap Bawaslu Provinsi dapat menindaklanjuti laporan ini dengan baik, sehingga kami tidak mengalami kekecewaan,” tambah Ibrahim.
Ditempat yang sama, Calon Bupati Keerom nomor urut 3, Kenius Kogoya, menuntut Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Keerom dengan alasan telah terjadi pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
Kogoya menegaskan bahwa bukti-bukti pelanggaran yang dikumpulkan telah memenuhi unsur TSM, khususnya terkait rekaman suara yang diduga melibatkan pimpinan Polres Keerom, termasuk Kapolres, Wakil Kapolres, dan Kabag Ops.
“Kami telah melaporkan bukti-bukti ini ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Keerom dengan dokumen pendukung,” ungkap Kogoya.
Menurutnya, proses pelanggaran yang terjadi sudah bersifat sistematis dan memenuhi kriteria TSM. Oleh karena itu, baik Tim Paslon 01 maupun 03 menuntut dilakukannya Pemungutan Suara Ulang di Keerom.
“Kami meminta Bawaslu bekerja secara profesional dan melihat persoalan secara holistik, tidak parsial,” ujarnya.
“Jadi kita harus kawal bersama proses demokrasi ini harus Jurdil. Hak-hak masyarakat harus kita tegakkan demokrasi ini dengan Jurdil tidak boleh ada oknum-oknum yang sengaja mengarahkan anggotanya untuk mendukung salah satu Paslon, ini yang tidak adil,” pungkasnya.
(Redaksi)