Hukum

DPD RI Turun Tangan Dorong Penyelesaian Kasus Bom Molotov Kantor Jubi

76
×

DPD RI Turun Tangan Dorong Penyelesaian Kasus Bom Molotov Kantor Jubi

Sebarkan artikel ini
Tampak suasana pertemuan dengan DPD RI Dapil Papua dengan pihak Jubi dan tim koalisi dan Tim Hukum Jubi di Kantor Redaksi Jubi, di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua pada Selasa (1/7/2025). (Foto: Jubi/Larius Kogoya).

Berita Papua, Jayapura — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua melakukan kunjungan langsung ke Kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Selasa (1/7/2025). Kunjungan ini sebagai bentuk respons atas ketidakpastian hukum dalam penyelesaian kasus bom Molotov yang menimpa Jubi pada 16 Oktober 2024.

Pertemuan antara DPD RI, Jubi, dan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua berlangsung selama 1,5 jam di ruang rapat redaksi. Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, menyatakan pihaknya akan mendorong kasus ini ke tingkat pusat untuk memperoleh keadilan.

Carel Suebu menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah membahas kasus ini di Komite I DPD RI untuk mendengar keterangan lebih lanjut dari Jubi dan koalisi. Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Panglima TNI dan Kapolri melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami akan terus berjuang untuk masyarakat Papua, khususnya jurnalis yang berhak atas perlindungan hukum. Jurnalis bekerja untuk publik, tidak boleh ada diskriminasi atau ancaman,” tegas Suebu.

Ia menargetkan dalam satu bulan ke depan akan ada progres signifikan dalam penanganan kasus ini. “Kami akan laporkan perkembangan secepatnya,” tambahnya.

Simon Patirajawane, kuasa hukum Jubi dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, mengungkapkan kasus ini telah berjalan 258 hari tanpa kejelasan. Meski Polda Papua telah melakukan penyelidikan, hingga kini pelaku belum terungkap.

“Kami berharap DPD RI mendorong kasus ini ke tingkat nasional agar pelaku segera diadili,” ujar Simon.

Jean Bisay, Pemimpin Redaksi Jubi, menyambut positif kunjungan DPD RI. Ia berharap komitmen Carel Suebu tidak sekadar formalitas, melainkan diikuti tindakan nyata.

“Kami hanya menuntut keadilan: pelaku harus diadili,” tegas Bisay.

Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur PT Media Jubi Papua Hana S. Damimetou, jajaran redaksi Jubi, serta perwakilan koalisi dan tim hukum.

(Redaksi)