Info Jayapura

Polresta Jayapura Siap Jual Beras SPHP Murah di 5 Titik di Kota Jayapura, Jika Harga Diatas Rp67.500 Lapor Polisi

0
×

Polresta Jayapura Siap Jual Beras SPHP Murah di 5 Titik di Kota Jayapura, Jika Harga Diatas Rp67.500 Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Tampak Wakapolda Papua, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani secara resmi melepas distribusi beras murah. (Dok. Humas Polresta Jayapura Kota)

Berita Papua, Jayapura — Polda Papua mendistribusikan 10 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada Polresta Jayapura Kota untuk dijual kepada masyarakat dengan harga di bawah pasaran dan akan didistribusikan di 5 titik melalui mitra atau pedagang yang telah ditunjuk.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen usai menerima penyerahan beras SPHP dari Wakapolda Papua, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, di Mapolda Papua, Kamis pagi (6/11/25).

“Beras SPHP yang nantinya dijual kepada masyarakat tentunya di bawah harga di pasaran, harapannya agar dapat menekan angka inflasi dan terpenuhi kebutuhan beras masyarakat,” ujar Kapolresta.

Kapolresta Fredrickus berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan beras dengan harga wajar, bukan dengan harga eceran tertinggi (HET) dan dapat meringankan beban pedagang atau pengecer yang selama ini terbebani ongkos kirim, sehingga mereka bisa menjual beras di bawah HET.

Pada hari yang sama, Polda Papua mendistribusikan total 165 ton beras SPHP di wilayah hukumnya, termasuk Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Rinciannya adalah Papua Induk 95 ton, Papua Selatan 40 ton, dan Papua Pegunungan 30 ton.

Kegiatan ini dilakukan untuk melihat animo masyarakat melalui distribusi langsung sekaligus mencegah penjualan beras SPHP dengan harga tinggi. Terobosan Satgas Pangan Polda Papua ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka pengendalian dan stabilitas harga beras melalui Gerakan Pangan Murah (GPM).

Polda Papua meminta masyarakat jika mengetahui ada yang menjual beras SPHP di atas harga Rp67.500 dapat melaporkan ke pihak kepolisian agar ditindaklanjuti.

(Redaksi)