Info Jayapura

Kapolresta Jayapura Kota Desak Orang Tua Hentikan Anak Bermain Meriam Spirtus

0
×

Kapolresta Jayapura Kota Desak Orang Tua Hentikan Anak Bermain Meriam Spirtus

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR.

Berita Papua, Jayapura — Maraknya permainan meriam spirtus di kalangan anak-anak hingga remaja di Kota Jayapura memicu keresahan masyarakat. Suara keras yang ditimbulkan dari permainan tersebut tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan anak-anak itu sendiri.

Merespons situasi ini, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen mengeluarkan himbauan tegas agar permainan berbahaya tersebut dihentikan.

Ia menegaskan peran penting orang tua dalam mengawasi dan mencegah anak-anak mereka terlibat dalam aktivitas berisiko tinggi ini.

“Saya himbau agar anak-anak jangan bermain meriam spirtus, karena berbahaya dan mengganggu kenyamanan serta ketentraman orang lain,” tegas Kapolresta, Senin (27/10) siang.

Kombes Fredrickus menyoroti fakta bahwa mayoritas pelaku permainan meriam spirtus adalah anak-anak usia sekolah dasar yang belum memahami risiko dari aktivitas tersebut. Kondisi ini mempertegas urgensi pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di luar rumah.

“Orang tua memiliki tanggung jawab dan peran penting dalam mencegah anak-anak mereka bermain meriam spirtus, karena rata-rata yang bermain meriam spirtus ini anak-anak usia SD,” ungkap KBP Fredrickus.

Tidak hanya mengeluarkan himbauan, Kapolresta Jayapura Kota juga mengambil langkah konkret dengan menginstruksikan seluruh Kapolsek jajaran untuk melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat. Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di seluruh wilayah Polresta Jayapura Kota diperintahkan untuk mengunjungi rumah warga yang anak-anaknya bermain meriam spirtus.

“Sudah kami atensikan ke Kapolsek jajaran agar para Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas hadir menyambangi warga yang anak-anaknya memainkan meriam spirtus,” jelas Kapolresta.

Kombes Fredrickus mengingatkan bahwa sudah ada sejumlah kasus yang membuktikan bahaya dari permainan meriam spirtus. Meski tidak menyebutkan detail insiden, ia menegaskan bahwa risiko cedera serius dari permainan ini sudah menjadi pengetahuan umum.

“Sudah ada beberapa contoh efek atau bahaya dari barang itu sebagaimana kita ketahui bersama,” pungkas Kapolresta KBP Fredrickus.

Diketahui, meriam spirtus adalah alat permainan yang menggunakan cairan spirtus atau alkohol sebagai bahan bakar untuk menghasilkan ledakan keras. Permainan ini berpotensi menyebabkan luka bakar, cedera akibat ledakan, hingga kerusakan pendengaran akibat suara keras yang dihasilkan.

(Redaksi)