Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelundupan 78 Kemasan Sopi di Pelabuhan Jayapura

0
×

Polisi Gagalkan Penyelundupan 78 Kemasan Sopi di Pelabuhan Jayapura

Sebarkan artikel ini
Tampak Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menyita puluhan minuman keras di pelabuhan Jayapura saat turun dari KM Ciremai.

Berita Papua, Jayapura — Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras lokal (milo) jenis sopi asal Ambon dalam operasi pemeriksaan penumpang kapal KM Ciremai di Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (27/9) siang.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen melalui Kapolsek KPL Jayapura IPTU H. Abdul Kadir menjelaskan, penemuan miras ilegal tersebut terjadi saat tim gabungan melakukan razia dan pemeriksaan barang bawaan penumpang di Dermaga I sekitar pukul 13.50 WIT.

“Petugas menemukan miras jenis sopi yang disembunyikan dalam karton dan tumpukan umbi-umbian yang dibawa oleh buruh TKBM dengan maksud menghindari pemeriksaan,” ungkap Kapolsek Abdul Kadir.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Wakapolsek IPTU Safrudin Tamnge, Kanit Intelkam IPDA Abdul Gani Tomo, dan Kanit Reskrim IPDA Andarias M. Sroyer berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah cukup besar.

Total barang bukti yang berhasil disita meliputi:

– 15 jerigen berukuran 5 liter

– 35 botol berukuran 600 ml

– 25 botol berukuran 1.500 ml

– 3 plastik ikat bening berisi milo jenis sopi

Seluruh barang bukti langsung diamankan di Mapolsek KPL Jayapura untuk proses pendataan dan pelaporan kepada pimpinan. Kapolsek menegaskan situasi tetap aman dan terkendali pasca operasi tersebut.

Polsek KPL Jayapura menyebut, akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keluar-masuk barang bawaan penumpang di pelabuhan sebagai upaya pencegahan peredaran miras ilegal.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan serta memutus mata rantai peredaran minuman keras ilegal di wilayah Jayapura,” pungkas Kapolsek Abdul Kadir.

(Redaksi)