Papua Tengah

Anggota DPRP Tengah Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Untuk Proyek Jalan Yang Sudah Masuk APBD

0
×

Anggota DPRP Tengah Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Untuk Proyek Jalan Yang Sudah Masuk APBD

Sebarkan artikel ini
Tampak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, Yones Waine saat melakukan kunjungan kerja di Jalan Kasuari, Desa Kaladiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire. (Ist)

Berita Papua, Jayapura — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, Yones Waine, menemukan dugaan adanya masalah penggunaan anggaran Dana Desa Kaladiri 1, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, dalam kunjungan kerjanya pada Minggu (22/9/2025).

Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini mendapati bahwa Dana Desa Kaladiri 1 diduga telah digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan yang seharusnya sudah menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire.

“Dana desa seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur desa seperti kantor desa, alat tulis kantor (ATK), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan jembatan permanen yang menghubungkan ke rumah-rumah masyarakat. Namun karena anggarannya dialokasikan untuk jalan dan jembatan yang sudah masuk status kabupaten, program-program desa lainnya menjadi tidak mencukupi anggaran,” ungkap Yones Waine dalam pernyataan tertulis kepada BeritaPapua.co, Senin (22/9/2025).

Kepala Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) Kaladiri 1, Lukas Goo juga menyampaikan keluhannya terkait lambatnya realisasi pembangunan infrastruktur dari APBD Kabupaten Nabire.

“Sudah lama kami menunggu realisasi pembangunan jalan dan jembatan dari APBD Kabupaten Nabire. Ke depannya, kami masyarakat Kaladiri 1 mengharapkan Pemerintah Daerah Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dapat merealisasikan pembangunan jalan dan jembatan untuk kami,” kata Lukas Goo.

Bamusdes Goo juga mendesak Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bidang Bina Marga, untuk melakukan survei ulang guna menentukan mana yang sudah menjadi status jalan kabupaten dan provinsi.

Yones Waine menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini mengingat posisi strategis Desa Kaladiri 1 sebagai bagian dari ibu kota Provinsi Papua Tengah.

“Kaladiri 1 merupakan bagian dari ibu kota Provinsi Papua Tengah, sehingga perlu direalisasikan pembangunan jalan dan jembatan pada tahun anggaran 2026,” tegas politisi PBB tersebut.

Lebih lanjut, Waine menekankan agar ke depannya tidak lagi menggunakan anggaran Dana Desa untuk pembangunan jalan dan jembatan yang sudah menjadi status dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah.

“Kedepannya, tidak lagi menggunakan anggaran Dana Desa untuk pembangunan jalan dan jembatan yang sudah menjadi status Pemerintah Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah,” pungkasnya.

(Redaksi)