Papua Tengah

DPR Papua Tengah Siap Dampingi Penolakan DOB Mapia Raya ke Jakarta

0
×

DPR Papua Tengah Siap Dampingi Penolakan DOB Mapia Raya ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
Tampak Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni, didampingi Wakil Ketua I Diben Elabi, S.Th, Wakil Ketua II Drs. Petrus Izaach Suripatty, M.Si, dan Wakil Ketua III Bekies Kogoya, S.KM, M.Kes.

Berita Papua, Nabire — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah berkomitmen mendampingi aspirasi penolakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Mapia Raya hingga ke tingkat nasional, sesuai instruksi Ketua DPR Papua Tengah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi antara DPR Papua Tengah dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Dogiyai di Warung Makan Sari Kuning Nabire, Selasa (9/9/2025).

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni, didampingi Wakil Ketua I, Diben Elabi, Wakil Ketua II, Petrus Izaach Suripatty dan Wakil Ketua III Bekies Kogoya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota DPR Papua Tengah yakni Elias Anou, Kristianus Agapa, Yones Waine, Jhon R Gobai, Donatus Mote, dan Petrus Asso. Dari pihak Kabupaten Dogiyai hadir 16 anggota Pansus DPRD Dogiyai serta sejumlah mahasiswa, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

“Dalam kesempatan audiensi ini, Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni menginstruksikan kepada anggota DPR Papua Tengah dari Dapil 6 Kabupaten Dogiyai untuk mendampingi Pansus DPRD ke Komisi II DPR RI dan Kementerian Dirjen Otonomi Daerah ke Jakarta,” ungkap anggota DPR Papua Tengah Dapil VI Dogiyai, Yones Waine kepada BeritaPapua.co, Selasa malam (9/9).

Merespons instruksi ketua DPR, Waine menegaskan kesiapan anggota dewan dari Dapil Dogiyai untuk mengawal aspirasi masyarakat.

“Kami anggota DPR Provinsi Papua Tengah Dapil VI Kabupaten Dogiyai siap mendampingi Pansus DPRD Dogiyai tentang penolakan Daerah Otonomi Baru Mapia Raya, sesuai dengan instruksi Ketua DPR Provinsi Papua Tengah,” tegas Waine.

Rencana pendampingan ke Jakarta ini merupakan langkah strategis untuk menyampaikan aspirasi penolakan DOB Mapia Raya langsung kepada otoritas yang berwenang di tingkat pusat.

Tim gabungan DPR Papua Tengah dan Pansus DPRD Dogiyai nantinya akan melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

(Renaldo Tulak)