Nasional

Pemprov Papua Minta Pusat dan DPR-RI Kaji kembali Soal Label Teroris Terhadap KKB

9
×

Pemprov Papua Minta Pusat dan DPR-RI Kaji kembali Soal Label Teroris Terhadap KKB

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua, Lukas Enembe

BeritaPapua.co, Jayapura — Pasca ditetapkannya Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Teroris oleh Pemerintah Pusat oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Kamis (29/4).

Hal tersebut mendapat respon oleh Pemerintah Provinsi Papua, dengan mengeluarkan pers rilis pernyataan sikap.

Berikut tujuh pernyataan sikap Pemerintah Provinsi Papua yang disampaikan oleh Muhamad Rifai Darus sebagai juru bicara Gubernur Papua :

  1. Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk dikaji dengan seksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian status tersebut.
  2. Pemerintah provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.
  3. Pemerintah provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris. kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.
  4. Pemerintah provinsi Papua mendorong agar TNI dan polri lebih dulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut. Hal ini sangat dibutuhkan sebab pemerintah provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar pada penduduk sipil Papua.
  5. Pemerintah provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label terus kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan.
  6. Pemerintah provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama dewan keamanan PBB terkait pemberian status teroris kepada KKB.
  7. Pemerintah provinsi Papua menyatakan bahwa rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan bukan pertukaran peluru.

(Red)