Nasional

Jubir: Penunjukan Plh Gubernur Papua Mal Administrasi

462
×

Jubir: Penunjukan Plh Gubernur Papua Mal Administrasi

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus saat menunjukkan foto saat berkomunikasi dengan Gubernur, Lukas Enembe

BeritaPapua.co, Jayapura — Gubernur akan melaporkan surat Mendagri melalui Dirjen OTDA bernomor : 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 kepada presiden Jokowi tentang penunjukan PLH Gubernur Papua.

Menyikapi hal tersebut, Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, Jumat (25/6) merilis 7 poin pernyataan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Demikian 7 poin dalam menyikapi situasi Papua yang saat ini terjadi :

1. Kondisi kesehatan Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe semakin membaik. Bapak Gubernur berterimakasih kepada rakyat Papua atas segala doa dan dukungan yang tidak hentinya diberikan kepada beliau sampai pada hari ini.

2. Berhubung kondisi kesehatan yang semakin membaik tersebut, telah direncanakan kepulangan Bapak Lukas Enembe ke tanah air pada awal Juli 2021.

3. Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe berpesan kepada seluruh pejabat di Pemerintahan Provinsi Papua untuk mengutamakan integritasnya dalam menjalankan pekerjaan. Selain itu, beliau menekankan bahwa koordinasi yang sistematis juga perlu dimaksimalkan pada setiap level pejabat di Pemprov Papua serta komunikasi yang efektif juga hendaknya dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

4. Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe kembali mengingatkan agar publik dan para elit di Papua untuk tidak terlalu gaduh rmembahas pengisian kursi Wakil Gubernur Papua. Gubernur meminta agar kita semua menghormati adat yang berlaku hingga 40 hari duka (aim) Klemen Tinal terlewati.

5. Bapak Lukas Enernbe merninta kepada rakyat Papua untuk selalu taat pada protokol kesehatan. Kondisi penyebaran virus Covid 19 kembali meningkat di sejumlah daerah, terlebih dari informasi yang didapatkan dari Satgas Covid 19 Provinsi Papua yang menyatakan bahwa ada indikasi varian baru Covid 19 Delta atau Gen B1617 telah masuk di Papua. Mari semua bersama sama untuk mendisiplinkan diri dan senantiasa saling mengingatkan.

6. Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA (tanggal 24 Juni 2021) tentang penunjukan PLH Gubernur Papua. Selain itu kami melihat adanya indikasi mal administrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar. Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua, namun praktik — kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Bapak Lukas Enembe diacuhkan dan tidak digunakan.

7. Berdasarkan pada poin ke 6, maka dalam waktu dekat Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe akan melaporkan dugaan mal administrasi ini kepada Presiden Republik Indonesia dan juga akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Papua. Sehubungan dengan itu, masyarakat Papua diminta untuk tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe. Gubernur meminta agar Rakyat Papua tidak terprovokasi atas isu apapun. Kita jaga keamanan tanah Papua ini bersama sama dan mari hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional. Papua adalah tanah yang penuh damai, sebab kasih menyertai kita semua.

(Red)